Proyeksi Seleksi CPNS 2026 Dibuka Pemerintah, Cek Nilai Ambang Batas SKD
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 26 Desember 2025
0 dilihat
Pemerintah memberi sinyal pembukaan CPNS 2026, calon pelamar diminta mencermati jadwal seleksi dan nilai ambang batas. Foto: Repro RRI
" Pemerintah memproyeksikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS kembali digelar pada 2026 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah memproyeksikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS kembali digelar pada 2026. Meski belum diumumkan secara resmi, sinyal pembukaan rekrutmen mulai terlihat dari koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang sedang berjalan.
Informasi mengenai rencana CPNS 2026 menjadi perhatian publik, khususnya bagi lulusan baru dan masyarakat yang bercita-cita bergabung sebagai aparatur sipil negara.
Selain jadwal dan formasi, nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD menjadi salah satu aspek yang paling dicermati.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa pemerintah masih mematangkan berbagai aspek teknis sebelum menetapkan keputusan final. Koordinasi dilakukan untuk memastikan kebutuhan pegawai sesuai dengan agenda reformasi birokrasi nasional.
“Kami sedang berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Tunggu informasi resmi dari pemerintah,” ujar Zudan, seperti dikutip dari Jumat (26/12/2025).
Baca Juga: Skema Pendaftaran CPNS 2026 Disiapkan KemenPAN-RB, Cek Nominal Gaji Golongan I-IV
Ia menjelaskan bahwa penetapan formasi CPNS tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena harus mempertimbangkan proyeksi kebutuhan ASN dalam jangka menengah.
Setiap instansi pusat dan daerah diminta menyampaikan usulan kebutuhan pegawai sebagai dasar perhitungan nasional.
Sambil menunggu kepastian tersebut, pemerintah sebelumnya telah membuka jalur Sekolah Kedinasan pada seleksi CPNS 2025. Jalur ini menjadi salah satu mekanisme rekrutmen, meski CPNS reguler tetap dinilai sebagai pintu utama bagi masyarakat luas untuk menjadi ASN.
Sinyal pembukaan CPNS 2026 juga menguat seiring kebutuhan regenerasi pegawai di sejumlah instansi. Pemerintah menegaskan bahwa rekrutmen ASN tetap berjalan seiring dengan penataan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyebut fokus pemerintah saat ini adalah penyelesaian penataan tenaga honorer. Proses tersebut berjalan paralel dengan perencanaan pembukaan formasi CPNS baru.
“Penataan honorer menjadi PPPK sedang kami selesaikan. Setelah itu, kebutuhan CPNS akan disesuaikan dengan peta jabatan dan beban kerja masing-masing instansi,” kata Anas dalam pernyataan sebelumnya.
Terkait passing grade, hingga kini belum ada ketentuan resmi untuk SKD CPNS 2026. Namun, berdasarkan pola seleksi sebelumnya, nilainya diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun 2024 yang diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024.
Untuk formasi umum pada seleksi sebelumnya, nilai ambang batas Tes Wawasan Kebangsaan berada pada angka 65. Tes Intelegensia Umum ditetapkan 80, sedangkan Tes Karakteristik Pribadi mencapai 166. Total nilai maksimal SKD adalah 550, dengan rincian TWK 150, TIU 175, dan TKP 225.
Baca Juga: BRIN Buka Pendaftaran Ratusan Formasi CPNS 2026, Cek Syarat dan Bidang Prioritasnya
Bagi calon pelamar, memahami struktur dan standar nilai SKD sejak awal dinilai penting. Persiapan yang terarah, termasuk latihan soal dan manajemen waktu, menjadi bagian dari strategi menghadapi persaingan yang relatif ketat.
Pemerintah mengimbau masyarakat hanya merujuk pada informasi resmi dari kanal komunikasi negara.
Pengumuman terkait jadwal, formasi, dan ketentuan seleksi CPNS 2026 akan disampaikan secara terbuka setelah seluruh proses perencanaan rampung. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS