PT GKP Pastikan Operasi Pertambangan di Wawonii Sesuai Hukum
Reporter
Rabu, 22 Januari 2025 / 12:42 pm
KENDARI, TELISIK.ID – Menanggapi dinamika terbaru terkait aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menegaskan kepatuhan penuh terhadap regulasi hukum yang berlaku, termasuk kewajiban lingkungan dan sosial.
Bambang Murtiyoso, GM External Relations PT GKP, menyatakan bahwa perusahaan secara rutin mengevaluasi dan menyesuaikan operasionalnya agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
"Kami saat ini tengah menempuh jalur hukum melalui Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) kami, serta terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan seluruh kegiatan kami tetap dalam koridor hukum," ujar Bambang.
Ia menambahkan bahwa operasional di Pulau Wawonii tetap berjalan berdasarkan izin yang sah, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IPPKH yang masih berlaku.
Baca Juga: Karyawan PT GKP Bersama Pemuda Katolik Wawonii Rayakan Syukuran Natal 2024
Perusahaan berkomitmen pada Good Mining Practice serta tanggung jawab lingkungan dan sosial sesuai regulasi.
Bambang juga mengapresiasi semua pihak yang menghargai proses hukum yang berjalan dan menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil mencerminkan keadilan dan transparansi.
“Kami selalu melibatkan perangkat desa, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam merumuskan program strategis untuk pembangunan berkelanjutan di Pulau Wawonii, serta memberikan klarifikasi hukum atas tuduhan yang diarahkan kepada perusahaan,” tutupnya.
Baca Juga: Investasi Jangka Panjang PT GKP, Dorong Transformasi Konkep Mandiri
Ahli Hukum dari Universitas Brawijaya, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, menegaskan bahwa UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil tidak melarang pertambangan di pulau kecil selama mematuhi ketentuan lingkungan dan sosial.
"Kegiatan pertambangan diperbolehkan asalkan tidak merusak lingkungan atau merugikan masyarakat sekitar, baik secara teknis, ekologis, sosial, maupun budaya," ujarnya.
Dukungan terhadap PT GKP juga datang dari masyarakat, seperti Kerukunan Keluarga Sehati (KKS) Desa Mosolo Raya dan Aliansi Mahasiswa Masyarakat Wawonii Bersatu (AM2WB), yang menegaskan pentingnya keberlanjutan operasi PT GKP untuk kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi lokal. (D)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS