Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Kolaka Utara Diduga Tercemar Lumpur Tambang

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Kamis, 12 Januari 2023  /  5:12 pm

Potret lahan perkebunan kakao dan sagu milik warga yang terendam luapan lumpur diduga akibat aktivitas pertambangan PT Kasmar Tiar Raya. Foto: Dok. warga Desa Mosiku

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Puluhan hektare lahan pertanian dan perkebunan milik warga Desa Mosiku dan Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara tercemar lumpur diduga akibat pertambangan.

Bupati DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kolaka Utara, Samsir mengungkapkan, puluhan hektar lahan pertanian dan perkebunan di dua desa tersebut tercemar lumpur akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Kasmar Tiar Raya.

"Saya tidak tahu pasti luas kawasan pertanian dan perkebunan yang tercemar lumpur tambang. Jelasnya puluhan hektare," terangnya, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: Kapolda Sulawesi Tenggara Kukuhkan Polres Kolaka Timur

Lebih lanjut Samsir mengatakan, saat ini masyarakat setempat yang lahannya terdampak luapan lumpur tambang tidak dapat lagi melakukan aktivitas pertanian.

"Pencemaran terparah terletak di dusun IV, Jalan Trans Sulawesi Lelewawo dan sebagian wilayah Desa Mosiku," jelasnya.

Samsir menyangkan pihak perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut tidak mengikuti kaidah pertambangan yang baik sesuai dengan peraturan regulasi.

Kata dia, Senin 1 Januari 2023 dirinya bersama 30 orang masyarakat Desa Mosiku dan Lelewawo memenuhi panggilan DPRD Kolaka Utara untuk rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan.

Namun, tak satupun perwakilan PT Kasmar Tiar Raya yang hadir memenuhi panggilan DPRD Kolaka Utara.

"Sayang mereka tidak hadir, alasannya mereka terlambat menerima undangan. Sementara informasi dari Sekertariat DPRD pihak perusahaan telah menerima undangan sehari sebelum rapat digelar," imbuhnya.

Rencananya, lanjut Samsir, pekan depan ia bersama masyarakat akan kembali mendatangi gedung DPRD Kolaka Utara untuk RDP susulan.

Baca Juga: KKB Kembali Berulah, Warga Muna di Papua Tak Sabar Pulang Kampung

"Kami masi menunggu surat dari Sekertariat untuk agenda RDP berikutnya. Tapi, kami meminta RDP-nya Senin, (16/1/2023)," tukasnya.

Ketua Fraksi PKB, Muhammad Syair yang menerima Bupati LIRA dan perwakilan masyarakat menyatakan, ketidak hadiran perwakilan perusahaan tidak menjadi penghalang RDP.

"RDP tetap lanjut untuk menyerap aspirasi masyarakat yang datang. Rapat selanjutnya akan diagendakan ulang," uraiannya. (B)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS