Real Count KPU Rampung: Tiga Bupati Baru di Sultra
Reporter
Selasa, 15 Desember 2020 / 10:29 am
KENDARI, TELISIK.ID - Real count KPU untuk tujuh kabupaten di Sulawesi Tenggara rampung 100 persen.
Hasilnya menunjukkan tiga kandidat memenangkan kursi bupati setelah berhasil membuat petahana tumbang. Sedangkan empat kabupaten lainnya dimenangkan oleh petahana.
Ketiga kandidat itu adalah Haliana-Ilmiati di Wakatobi, Ridwan Zakariah-Ahali di Buton Utara dan Samsul Bahri Madjid-Andi Merya Nur di Kolaka Timur.
Berdasarkan real count yang diakses dari website https://pilkada2020.kpu.go.id/, Haliana-Ilmiati unggul 31.937 suara atau 51,6 persen, sedangkan Arhawi-Hardin Laomo hanya memperoleh 29.901 suara atau 48,4 persen.
Pasangan Samsul Bahri Madjid-Andi Merya Nur, unggul 38.275 suara atau 52,6 persen, sementara Toni Herbiansyah-Baharuddin hanya memperoleh 34.465 suara atau 47,4 persen.
Kemudian, Ridwan Zakariah-Ahali, unggul 15.887 suara atau 38,3 persen, sementara Abu Hasan-Suhuzu, hanya memperoleh 13.607 suara atau 32,8 persen dan Aswadi Adam-Fahrul Muhammad hanya memperoleh 12.033 suara.
Sementara, empat petahana lainnya berhasil mempertahankan posisinya dengan menggeser penantangnya. Mereka adalah Rusman Emba-Bahrun Labuta di Pilkada Muna berhasil menggagalkan ambisi Rajiun-La Pili dengan perbandingan 53,4 persen-46,6 persen.
Baca juga: Dugaan Money Politics Kepala SD 10 Kabawo Dihentikan
Ruksamin-Abu Haera di Konawe Utara, menang telak dari penantangnya Raup-Iskandar Mekuo dengan perbandingan capaian 56,6 persen-43,4 persen.
Amrullah-Andi Muh Lutfi di Konawe Kepulauan menang telak dengan keunggulan 51,4 persen, sementara lawan-lawannya jauh tertinggal yaitu Abdul Halim-Taslim Untung, 29 persen, Musdar-Ilham Jaya 18,8 persen dan Oheo Sinapoy-Mutaqqin Sidiq jauh tertinggal dengan capaian 0,9 persen.
Selanjutnya petahana dari Konawe Selatan, Surunuddin Dangga-Rasyid, menang 44,7 persen, Muh Endang-Wahyu Ade Pratama, hanya 43,2 persen dan pasangan Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae, hanya 12,1 persen.
Kendati menunjukkan unggul, real count yang baru saja selesai adalah hasil rekapitulasi perhitungan tingkat kecamatan oleh PPK dan bukan merupakan hasil akhir.
Selanjutnya, sesuai tahapan yang diatur dalam PKPU Nomor 5/2020 akan dilakukan penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU kabupaten/kota pada 10 - 16 Desember 2020).
Kemudian, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota dan penetapan hasil rekapitulasi suara 13 hingga 17 Desember 2020. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali