Realisasi Pajak di Kota Kendari hingga Agustus 2024 Capai Rp 137 Miliar
Reporter
Jumat, 13 September 2024 / 3:14 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 137 miliar sepanjang Januari hingga Agustus 2024.
Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 8,23 persen, dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.
Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti mengungkapkan, pencapaian tersebut telah melebihi separuh dari target tahunan sebesar Rp 220 miliar.
"Jika dibandingkan dengan tahun lalu pada bulan yang sama, kami melihat ada peningkatan 8,23 persen dalam penerimaan pajak," kata Satria, Kamis (13/9/2024).
Baca Juga: Dirjen Pajak Diberi Kewenangan Intip Rekening di Atas Rp 1 Miliar, Begini Aturannya
Satria menambahkan, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi penyumbang terbesar dalam realisasi tersebut, dengan kontribusi sebesar Rp 85,9 miliar.
PBJT mencakup lima jenis objek pajak, yakni makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan. Selain PBJT, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menyumbang signifikan dengan total Rp 36,6 miliar.
Baca Juga: Komisi III DPRD Kolaka Utara Nilai Tak Rasional Pajak Hotel dan Tambang C Anjlok
Dalam upaya mencapai target penerimaan sebesar Rp 220 miliar, Bapenda Kendari terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui program "Bapenda Goes to Kelurahan", yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2).
"Kami turun langsung ke kelurahan untuk membantu masyarakat membayar pajak, khususnya PBB P2. Namun, pembayaran tetap dilakukan langsung ke kas daerah, bukan melalui petugas kami," jelas Satria.
Melalui langkah-langkah ini, Bapenda Kendari berharap dapat terus mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sehingga target Rp 220 miliar di akhir tahun 2024 dapat tercapai. (C)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS