Remaja Asal Luwu Diamankan Polisi Usai Bawa Kabur HP

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Senin, 18 April 2022  /  11:15 am

Pelaku (AR) setelah diamankan Tim Aligator Polres Kolut di Mapolres. Foto: Tim Aligator Polres Kolut

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Seorang remaja inisial AR (23) asal Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil diamankan Tim Aligator Polres Kolaka Utara di Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua, usai membawa kabur 2 unit handphone milik temannya.  

Pelaku ditangkap setelah orang tua korban IR (31) melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kolut.

Menurut Paur Subbang Humas Polres Kolut, Aipda Arif Affandi, peristiwa itu berawal pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 14.00 Wita di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua.

"Saat itu anak pelapor inisial (AR) bersama temannya (HA) sedang bermain game handphone miliknya di teras rumah temannya," terangnya, Senin (18/4/2022).

Kemudian datang pelaku dengan mengendarai motor menghampiri AR dan HA, meminta bantuan untuk mengangkat barang di Desa Puncak Monapa, Kecamatan Lasusua.

"Pelaku bersama dua korban berbonceng 3 menuju Puncak Monapa. Tiba di sekitaran Puncak Monapa, pelaku menghentikan kendaraannya lalu menurunkan kedua korban. Pelaku (AR) meminjam HP milik AR dan HA dengan alasan untuk digunakan menelepon," jelasnya.

Baca Juga: Hanya 8 Jam, Tahanan yang Dititip Keluarga di Kerangkeng Milik Mantan Bupati Langkat Tewas

Setelah memegang HP, kata Arif Afandi, pelaku langsung pergi meninggalkan mereka dengan mengendari motor serta membawa handphone tersebut.

"Atas kejadian tersebut, orang tua korban merasa keberatan dan melapor ke Polres Kolaka Utara guna pengusutan lebih lanjut," tukasnya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan ASN Dikbud Sultra Berakhir Damai

Barang bukti yang diamankan, satu unit handphone Samsung Galaxy Core A10 dan satu unit handphone Vivo Y53. (C)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali