Hanya 8 Jam, Tahanan yang Dititip Keluarga di Kerangkeng Milik Mantan Bupati Langkat Tewas

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Minggu, 17 April 2022
0 dilihat
Hanya 8 Jam, Tahanan yang Dititip Keluarga di Kerangkeng Milik Mantan Bupati Langkat Tewas
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Tahanan yang dititipkan keluarganya ke dalam kerangkeng khusus manusia milik mantan Bupati Langkat Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin-angin ini tewas "

MEDAN, TELISIK.ID - Dodi Santoso, tahanan yang dititipkan keluarganya ke dalam kerangkeng khusus manusia milik mantan Bupati Langkat Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin-angin ini tewas, diduga disiksa saat hari pertama berada di dalam.

Bahkan, temponya hanya 8 jam dia berada di dalam kerangkeng itu. Pria itu mengumbuskan nafas terakhirnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan itu ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya, Minggu (17/4/2022).

“Iya benar, saat berada di dalam kerangkeng, Dodi Santoso diketahui langsung mendapatkan penyiksaan, dan hanya sekitar 8 jam atau satu hari berada di dalam kerangkeng, Dodi Santoso meninggal dunia,” kata Hadi Wahyudi.

Hadi mengakui berdasarkan informasi yang digali dari para saksi, Dodi Santoso sebelum meninggal, telah disiksa oleh anggota dari Terbit Rencana Perangin-angin.

Baca Juga: Polisi Kembali Temukan Korban Tewas Diduga Disiksa di Kerangkeng Milik Terbit

“Dodi Santoso dimasukan ke dalam kerangkeng oleh pihak keluarganya karena pengguna atau pecandu narkoba. Setelah meninggal dunia, Dodi dikuburkan di TPU Dusun V Seribu Jadi B, Desa Lau Lugur, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat,” jelas Hadi.

Menurut Hadi, tim forensik sendiri telah membongkar kuburan Dodi Santoso setelah lebih dua jam berada di makam tersebut. Dia adalah korban ke-4 yang tewas di dalam kerangkeng.

Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Korban ke-4, Diduga Tewas Disiksa di Kerangkeng Khusus Manusia

“Proses pembongkaran disaksikan oleh pihak keluarga dan kepala dusun. Selain itu ada dokter forensik dari RS Bhayangkara bersama rumah sakit yang ada di Medan,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menyatakan, 4 orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi dikerangkeng khusus milik Terbit Rencana Perangin-angin.

4 makam itu telah dibongkar, yakni atas nama korban Sarianto Ginting Abdul Sidik dan berinisial U dan Dodi. Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih setelah ditahan. Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019, meninggal 22 Februari 2019. Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng. Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021. (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga