Ribuan CPNS dan PPPK Sultra Segera Diangkat, SK Sudah Disiapkan

Erni Yanti

Reporter

Kamis, 08 Mei 2025  /  6:20 pm

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio. Foto: Erni Yanti/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) telah menandatangani sebanyak 547 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 2.272 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Persetujuan Teknis (Pertek) yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penetapan formasi CPNS dan PPPK tahun 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah, mengatakan bahwa dari total keseluruhan SK CPNS, BKN baru menandatangani sekitar 60 persen.

Baca Juga: Sejumlah Alumni Tak Terdaftar di Dikti, Begini Penjelasan Kampus STIMIK Bina Bangsa Kendari

“Per awal Mei 2025, BKN telah menandatangani sebanyak 547 SK CPNS, sedangkan yang belum atau tersisa masih 682 SK,” ujar Zanuriah, Kamis (8/5/2025).

Sesuai dengan ketentuan dalam SK tersebut, terhitung mulai tanggal (TMT) atau awal masa kerja bagi para CPNS dimulai pada 1 April 2025.

Sementara itu, untuk PPPK, total sebanyak 2.272 SK telah ditandatangani, dengan sisa 378 SK yang belum diproses. Untuk PPPK, masa kerja resmi mereka ditetapkan mulai 1 Maret 2025.

“Sesuai dengan SK mereka, TMT atau awal masa kerja mereka itu terhitung mulai 1 Maret 2025,” pungkas Zanuriah.

Baca Juga: Gubernur Sultra Dukung Program JKN, Wujud Nyata Negara Hadir untuk Rakyat

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, menambahkan bahwa proses penetapan pertek segera dituntaskan.

“Begitu pertek selesai, langsung dibuatkan SK-nya,” ujar Asrun.

Sementara itu saat ditanyai penerimaan CPNS tahun 2025, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS