Kemenag Buka Pendaftaran Rekrutmen PPPK 2026, Begini Penjelasan Resminya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 28 Juli 2026
0 dilihat
Kemenag Buka Pendaftaran Rekrutmen PPPK 2026, Begini Penjelasan Resminya
Kemenag menegaskan informasi rekrutmen PPPK 2026 yang beredar di media sosial adalah hoaks. Foto: Repro Kemenag

" Kemenag menegaskan bahwa informasi mengenai pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 yang beredar di media sosial merupakan informasi palsu atau hoaks "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa informasi mengenai pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 yang beredar di media sosial merupakan informasi palsu atau hoaks.

Belakangan ini, sebuah flyer yang mengatasnamakan Kementerian Agama beredar melalui berbagai platform digital, seperti grup WhatsApp dan media sosial Threads. Flyer tersebut menggunakan logo resmi Kemenag dan mencantumkan tautan yang diklaim sebagai laman pendaftaran PPPK 2026.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, memastikan hingga saat ini Kemenag belum membuka proses rekrutmen PPPK.

"Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen PPPK. Informasi yang beredar terkait pendaftaran PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks," tegas Thobib, seperti dikutip dari Detik, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2026 Dibuka? MenPAN-RB Beber Proses Masih Dikebut Pemerintah

Ia menjelaskan bahwa setiap pelaksanaan seleksi aparatur sipil negara (ASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK, merupakan kebijakan pemerintah yang dilaksanakan secara resmi dengan melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Thobib menegaskan, apabila pemerintah membuka rekrutmen ASN, seluruh informasi akan diumumkan melalui kanal resmi Kementerian Agama dan pemerintah.

"Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami umumkan melalui website kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan yang tidak jelas," lanjutnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar melalui media sosial, pesan berantai, maupun tautan yang sumbernya tidak jelas. Menurutnya, penyebaran informasi semacam itu berpotensi menjadi modus penipuan.

Kemenag juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan informasi rekrutmen yang disertai permintaan data pribadi, biaya administrasi, ataupun janji kelulusan.

"Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kementerian Agama untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Baca Juga: Kementerian HAM Buka Rekrutmen 2026 Hanya Lulusan SMA Bisa Daftar, Berikut Syaratnya

Sebagai langkah pencegahan penyebaran hoaks, Kementerian Agama mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap konten mencurigakan yang mengatasnamakan instansi tersebut.

"Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kementerian Agama, silakan laporkan melalui akun resmi Kemenag agar dapat segera kami tindak lanjuti," tambah Thobib.

Kementerian Agama menegaskan akan terus berupaya melindungi masyarakat dari berbagai bentuk disinformasi yang memanfaatkan nama instansi pemerintah. Seluruh proses layanan kepegawaian, termasuk apabila nantinya terdapat rekrutmen ASN, akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga