Rocky Gerung Beri Tanggapan Menohok Soal Ahok Diusulkan Jadi Kepala IKN

Fitrah Nugraha

Reporter

Sabtu, 29 Januari 2022  /  5:11 pm

Pengamat politik, Rocky Gerung. Foto: Repro Ayopurwakarta

JAKARTA, TELISIK.ID - Publik tidak hanya menyorot proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), namun juga penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi kepala IKN tersebut.

Melansir Suara.com - jaringan Telisik.id, salah satu tokoh yang memberi tanggapan soal ditunjukknya Ahok sebagai kepala IKN oleh Presiden Joko Widodo adalah pengamat politik, Rocky Gerung. 

Rocky menilai, memilih Ahok sebagai pemimpin IKN Baru akan membuat orang bertanya-tanya alasan mengapa hal tersebut terjadi.

"Di belakang itu, orang ingat lagi, kenapa mesti Ahok yang ditaro di situ? Walaupun gak penting banget, karena saya menolak (pemindahan IKN), jadi saya gak perlu singgung itu (pemimpin di IKN baru)," ujarnya, mengutip dari Warta Ekonomi, Sabtu (29/1/2022).

Hanya saja, yang menjadi masalah adalah munculnya nama Ahok seakan sebagai sebuah pembalasan dendam, sebab dulu dia kalah dari Anies Baswedan di Pilkada DKI.

"Tapi problem-nya adalah, waktu nama Ahok dimunculkan, orang ingat lagi, oh ini cuman karena dendam ya supaya ngeledek Anies," ungkapnya.

Rocky lantas mengusulkan agar Anies saja yang ditempatkan di IKN baru. Bahkan, kata Rocky, Anies lebih mengerti soal tata kelola suatu kota.

"Kan kalau mau masuk akal, Anies aja dipindahin ke situ kan. Kan masuk akal, Anies lebih ngerti dan Anies ada dalam proses pembicaraan awal ini nih," sambungnya.

Rocky lalu kembali menyinggung soal dendam lama terkait Ahok.

Baca Juga: Proses Pemilihan Wakil Bupati Koltim Terus Berjalan, DPRD Sudah Bentuk Panlih

"Tapi begitu nama Ahok muncul, lalu antropologi yang lama itu keluar lagi. Oh ini sebetulnya dendam lama tuh, semacam, ada keangkuhan sebetulnya, kita dulu kalah, sekarang kita jadiin aja dia (Ahok)," ucapnya.

Mengutip Kompas.com, Jokowi sempat menyebutkan sejumlah nama, mulai dari mantan kepala daerah hingga eks menteri pada Maret 2020 lalu.

Selain eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, juga disebut mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, dan mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana.

Baca Juga: Tahapan Pilkades Serentak di Butur Februari 2022, Nominal Anggaran Belum Dipastikan

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU).

RUU IKN tersebut telah disepakati dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna DPR RI, pada Selasa (18/12022) lalu. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin