Penolakan Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko Sudah Diprediksi

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 31 Maret 2021
0 dilihat
Penolakan Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko Sudah Diprediksi
Pengurus DPP dan DPD Partai Demokrat saat menyerahkan sejumlah berkas legalitas Partai Demokrat yang sah ke Kemenkumham. Foto: Ist.

" Yah silahkan dia lakukan upaya hukum "

KENDARI, TELISIK.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah resmi menolak Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Menanggapi keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku tidak begitu terkejut.

Pasalnya, keputusan yang baru saja diumumkan itu sebelumnya telah diprediksi DPP Partai Demokrat AHY.

"Dari dulu memang kita sudah prediksikan kalau tidak akan diterima," Kepala Departemen VII DPP Partai Demokrat, Rusda Mahmud, Rabu (31/3/2021).

Rusda mengatakan, bahwa KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang belum memenuhi semua persyaratan, sebagaimana diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Menurutnya, sesuai AD/ART partai berlambang mercy itu, KLB bisa dilaksanakan atas usulan sekurang-kurangnya 2/3 DPD dari 34 DPD Partai Demokrat se-Indonesia, serta diusulkan sekurang-kurangnya 1/2 dari DPC dari 514 Partai Demokrat se-Indonesia.

"DPC yang hadir di KLB itukan hanya sekitar 23, 24 orang, sementara DPD itu tidak ada sama sekali," kata Rusda.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua mengatakan akan langsung mengajukan gugatan ke PTUN jika Kemenkumham menolak mengesahkan kepengurusan mereka.

"Ya saya kira prosesnya masih jalan. Jalan masih panjang (gugat PTUN). Proses berjalan terus karena kita ingin membuat demokratisasi terbangun di Partai Demokrat," kata Max.

Baca Juga: Rektor UHO Curhat ke Bahlil Soal PT Antam yang Minim Bantuan Pendidikan

"Itu proses jalurnya ke sana (gugat PTUN). Kan Pak Laoly (Menkumham Yasonna Laoly) sendiri mengatakan pertarungan itu ada di PTUN, di pengadilan," lanjut Max

Menanggapi pernyataan Max Sopacua, Rusda tidak menyoalkan.

"Yah silahkan dia lakukan upaya hukum," kata anggota DPR-RI Dapil Sultra ini.

Sebelumnya, penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (31/3/2021).

"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak " ujar Yasonna dalam keterangannya. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga