Rp 2 Miliar Zakat ASN Tahun Ini Disalurkan untuk Fakir Miskin
Reporter Kolaka Utara
Jumat, 31 Maret 2023 / 1:28 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan menyalurkan zakat mal yang bersumber dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebayak Rp 2 miliar lebih untuk fakir dan miskin yang tersebar di 15 kecamatan.
Kepala Baznas Kolut, Mustamin menjelaskan, zakat yang akan disalurkan di 133 desa dan kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan hanya diperuntukkan dua asnaf (kategori) yakni asnaf fakir dan miskin dengan nominal berbeda.
"Asnaf fakir mendapat Rp 600.000 per KK, sementara miskin mendapat Rp 400.000," terangnya, Jumat (31/3/2023).
Berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini jumlah penerimaan zakat mal asnaf fakir diverifikasi oleh Baznas. Hal itu disebabkan jumlah fakir di setiap desa/kelurahan berbeda-beda. Sementara asnaf miskin jumlah penerima masih seperti tahun 2022 lalu yakni 20 KK per desa.
"Tahun lalu jumlah asnaf fakir per desanya 15 KK, namun kali ini kita verifikasi karena setiap desa jumlahnya tidak sama, mungkin ada yang hanya 3 sampai 10 KK atau bisa jadi ada desa yang tidak memiliki penduduk kategori fakir," jelasnya.
Baca Juga: 2021, Baznas Terima Zakat ASN Sebesar Rp 3,9 Miliar
Untuk kategori miskin total penerima sebanyak 2.660 orang (KK). Sementara fakir datanya masih tahap verifikasi. Perbedaan nominal zakat yang diterima setiap asnaf merupakan ketentuan yang telah diatur sesuai dengan ketentuan sistem pembagian zakat.
"30 persen jumlah zakat yang masuk diperuntukkan bagi fakir dan 20 persen untuk miskin. Jadi 50 persen zakat mal untuk dua asnaf tersebut sisanya untuk enam asnaf lainnya," bebernya.
Menurut Kepala Baznas Kolaka Utara, data penerima zakat mal yang diterima pihaknya bersumber dari data pemerintah desa.
Namun sebelumnya, ia bersama anggota Baznas lainnya melakukan sosialisasi ke desa-desa/kelurahan untuk memberikan pemahaman terkait keriteria fakir dan miskin yang berhak menerima zakat tersebut.
"Kami juga telah menyampaikan ke pemerintah desa agar memberikan data yang benar dan akurat, sehingga bantuan tersebut tepat sasaran," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kolaka Utara, Hidayah Saing menuturkan, Pemkab Kolaka Utara akan menyalurkan zakat mal tersebut pekan depan.
Baca Juga: Bayar Zakat Fitrah, Baznas Kendari Imbau Masjid Laporkan Penerimaan dan Penyalurannya
Penyaluran perdana dimulai di zona I pada hari Kamis (6/4/2023) meliputi Kecamatan Katoi, disalurkan langsung Pj Bupati Kolaka Utara, Kecamatan Wawo, Lambai, dan Ranteangin, dan
Zona II, Jumat (7/4/2023) mencangkup Kecamatan Ngapa disalurkan langsung Pj Bupati Kolaka Utara, Kecamatan Kodeoha, Tiwu, Watunohu, dan Pakue. Sementara zona III, Minggu (9/4/2023) di Kecamatan Pakue Utara, Pakue Tengah Pj Bupati Kolaka Utara, Batu Putih, Porehu, dan Tolala.
"Khusus Kecamatan Lasusua jadwalnya tersendiri yakni Sabtu (8/4/2023) yang akan dirangkaikan peringatan malam Nuzulul Qur'an," bebernya. (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS