Bayar Zakat Fitrah, Baznas Kendari Imbau Masjid Laporkan Penerimaan dan Penyalurannya

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Rabu, 20 April 2022
0 dilihat
Bayar Zakat Fitrah, Baznas Kendari Imbau Masjid Laporkan Penerimaan dan Penyalurannya
Kantor Baznas Kota Kendari yang berada di Jalan Pasaeno No 17 Kelurahan Bende, Kadia, Kota Kendari. Foto: Ist.

" Zakat fitrah ditunaikan dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri "

KENDARI, TELISIK.ID - Zakat fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.

Zakat fitrah ditunaikan dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari menetapkan zakat fitrah berdasarkan surat keputusan (SK) dari Wali Kota Kendari dengan rincian sebagai berikut: beras kepala kualitas super Rp 37 ribu, beras kepala Rp 33 ribu, beras ciliwung Rp 30 ribu, dan beras dolog Rp 27 ribu.

"Ini sesuai peraturan dan SK Wali Kota Kendari," ungkap Kepala Baznas Kendari, Amri Natsir, Rabu (20/4/2022).

Baznas juga memiliki unit pengumpul zakat di masing- masing masjid se-Kota Kendari. Selain itu dia juga mengatakan, jika penyaluran zakat fitrah, infak dan sedekah melalui masing-masing masjid yang ada di Kota Kendari hendaknya melakukan pendataan, baik pada menerima jumlah zakat juga pada proses penyaluran zakat fitrah tersebut.

"Kita juga ada infak ramadan sebesar Rp 20 ribu per kepala keluarga," ujarnya.

Baca Juga: Tak Bayar THR Tenaga Kerja, Perusahaan Bakal Kena Denda

Baznas juga menerima masyarakat setempat yang ingin memberikan sedekahnya guna disalurkan pada masyarakat yang kurang mampu.

Selain itu, baznas juga membantu masyarakat ekonomi lemah, juga warga yang memiliki bisnis UMKM.

"Kita juga memberi bantuan pada masyarakat ekonomi lemah atau pun fakir miskin yang memiliki usaha ekonomi seperti penjual ikan keliling," katanya.

Baca Juga: Bulan Ramadan jadi Berkah Bagi Ibu Rumah Tangga

Seorang warga RT 25 Kelurahan Baruga mengaku, jika menyerahkan zakat fitrah dilakukan di masjid terdekat.

"Tahun kemarin itu di masjid dekat sini," katanya

Hal senada juga di ungkapkan oleh Mahmud, jika menyalurkan ke masjid juga adalah salah satu cara.

"Sebenarnya ke fakir miskin sangat dibutuhkan, tapi kan sekarang orang jarang mau cari-cari. Kalau di masjid, tinggal mereka yang atur disalurkan ke mana," tutupnya. (A)

Reporter: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

Baca Juga