RPJMD Disusun, Bupati Muna: Kita Sempurnakan yang Sebelumnya
Reporter Muna
Selasa, 14 September 2021 / 10:10 pm
MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Dalam penyusunan program rencana pembangunan lima tahunan itu, Pemkab membutuhkan masukan dari stakeholder, sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Muna maju, mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.
Bupati Muna, LM Rusman Emba mengaku, penyusunan RPJMD tahun ini adalah untuk menyempurnakan RPJMD periode 2016-2021. Artinya, program-program pembangunan yang selama ini belum maksimal, di periode kedua ini akan dituntaskan.
"Selain sebagai penyempurnaan, juga untuk merealisasikan janji pembangunan saat kampanye lalu," kata Rusman, Selasa (14/9/2021) di sela-sela rapat forum konsultasi publik (FKP) penyusunan RPJMD.
RPJMD tahun ini, meliputi pengembangan aspek pariwisata, kelautan dan perikanan, pertanian, peternakan, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Hari Pertama, Tes SKD CPNS dan PPPK di Buton Diikuti 200 Peserta
Baca juga: Positif COVID-19, Dua Peserta CPNS Kolaka Jalani Tes di Ruang Sterilisasi
Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta menerangkan, penyusunan RPJMD ini bukan untuk mengubah yang sebelumnya. Melainkan, hanya memodifikasi visi-visi sebelumnya, sehingga bisa dengan cepat terealisasi.
"Kalau diubah berarti visi-misi sebelumnya gagal, tapi ini kita hanya modifikasi saja. Contohnya, sektor Pariwisata melalui program Mai Te Wuna, tinggal digenjot dengan melakukan koordinasi lintas perangkat daerah," ungkapnya.
Ia yakin, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki visi-misi serta inovasi untuk percepatan kemajuan daerah. Apa yang menjadi visi-misi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar, tinggal dituangkan dalam RPJMD, sehingga tinggal dilaksanakan.
"Semua sektor harus mampu berinovasi, karena walaupun dengan sumber daya manusia yang kecil, pasti nantinya akan besar," pesannya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muna, La Mahi menerangkan, penyusunan RPJMD berdasarkan kajian teknokrat yang menunjukan kebutuhan pembangunan daerah.
Ia mengaku, RPJMD belum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Namun, produknya sudah mulai digunakan.
"Kita berharap penyusun dan penyempurnaan RPJMD ini bisa cepat selesai, sehingga tinggal ditetapkan menjadi Perda," pungkasnya. (A)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha