Saksi Bantah Klaim Tekanan dalam Pertemuan Damai Supriyani dan Keluarga Korban

Sigit Purnomo

Reporter

Kamis, 07 November 2024  /  1:14 pm

Proses mediasi guru Supriyani bersama orang tua korban di Rujab Bupati Konsel Surunuddin Dangga. Foto: Ist

KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah pihak membantah adanya tekanan atau jebakan dalam mediasi damai yang dilakukan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, antara Supriyani dan orang tua korban pada Selasa (5/11/2024).

Salah satu yang mengungkapkan hal ini adalah Kepala Sekolah SDN 4 Baito, Saanali, yang turut hadir dan menyaksikan langsung pertemuan tersebut.

Menurut Saanali, langkah Bupati hanya bertujuan mendamaikan kedua belah pihak, tanpa memengaruhi jalannya proses hukum yang sedang dihadapi Supriyani.

Saanali menambahkan, meski proses hukum tetap berjalan, hubungan keduanya perlu dijaga karena mereka tinggal dalam satu kampung.

Baca Juga: Polemik Kesepakatan Damai dengan Anak Polisi, Supriyani Dinilai Cemarkan Nama Baik Bupati Konawe Selatan

“Kalau ada yang bilang ada pemaksaan, itu tidak benar. Tidak ada unsur paksaan untuk Ibu Supriyani, dan saat ditanya, Ibu Supriyani sendiri menyatakan tidak ada paksaan untuk menandatangani kesepakatan damai,” ujarnya, Rabu (6/11/2024).

Saanali menjelaskan bahwa sebelum penandatanganan, Supriyani diberi kesempatan untuk berbicara, dan ia menyampaikan terima kasih atas inisiatif Bupati serta berharap masalahnya segera selesai.

“Bupati juga menekankan bahwa pertemuan ini tidak menghalangi proses hukum, proses hukum tetap berjalan,” tambah Saanali.

Ketua PGRI Kecamatan Baito, Hasna, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan bahwa pertemuan ini diinisiasi Bupati untuk menciptakan suasana damai antara kedua belah pihak, yang tinggal di lingkungan yang sama.

“Supaya Ibu Supriyani merasa nyaman dalam berkegiatan dan bisa kembali bekerja, apalagi akan mengikuti ujian PPPK,” ujar Hasna saat dikonfirmasi pada Kamis (7/11/2024).

Hasna menekankan, tujuan Bupati adalah untuk menenangkan situasi, bukan untuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, Bupati hadir sebagai sosok yang ingin menjaga kedamaian antarwarga, bukan sebagai upaya menghapus kasus.

“Pertemuan itu tidak serta-merta membuat kasus gugur. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, dan tidak ada pengakuan bahwa Ibu Supriyani bersalah,” jelas Hasna.

Baca Juga: Guru Honorer Supriyani Cabut Kesepakatan Damai, Mengaku Tertekan dan Terpaksa

Hasna juga membantah adanya paksaan dalam penandatanganan kesepakatan damai. Bahkan, Bupati sempat meminta Supriyani untuk jujur dari hati sebelum menandatangani kesepakatan tersebut.

“Ibu Supriyani menyampaikan bahwa sebenarnya ia ingin kasus ini cepat selesai dan berdamai,” terang Hasna.

Mantan Camat Baito, Sudarsono, turut membenarkan adanya pertemuan ini sebagai upaya damai demi menjaga kondusivitas wilayah.

“Memang benar Bupati memfasilitasi perdamaian antara Ibu Supriyani dan Wibowo Hasyim. Ini sebagai salah satu upaya menjaga kondusivitas Kabupaten Konawe Selatan, dan setahu kami tidak ada unsur tekanan,” ujar Sudarsono singkat. (A)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS