Sambut Kedatangan Jokowi, Baliho The King Of Lip Service Dipampang di Batas Kota Kendari
Reporter
Selasa, 29 Juni 2021 / 9:47 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Jelang kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Juni besok, baliho bertuliskan "The King of Lip Service" terpampang juga di gerbang Batas Kota Kendari-Konawe Selatan (Konsel).
Sebutan "The King of Lip Service" itu merupakan kritikan yang disampaikan BEM Universitas Indonesia (UI) kepada Presiden Jokowi.
Baliho bertulis "The King of Lip Service" depan gerbang perbatasan Kota Kendari-Konsel tersebut, merupakan inisiatif Konsorsium Gerakan Menolak Munas Kadin.
Jendral Lapangan Konsorsium Gerakan Menolak Munas Kadin, Muhammad Fadri Laulewulu menjelaskan, baliho tersebut merupakan rujukan dari isu kebangsaan yang tidak disuarakan oleh BEM di Kendari.
"Contoh ada BEM se-Sultra kemarin yang mendukung pelaksanaan Munas Kadin dan menyambut hadirnya Presiden, sejak kapan BEM konferensi pers di ruangam ber AC tidak ada sejarahnya itu," katanya, Selasa (29/6/2021).
Olehnya itu, pada saat BEM UI mengeluarkan isu The King Of Lip Service kepada presiden yang sempat di retas akun media sosialnya, pihaknya pun memasang tulisan tersebut di Kendari.
"Jadi kami menolak Munas Kadin di tengah meningkatnya pasien positif COVID-19 di Kota Kendari. Kedua, menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap BEM UI, dan ketiga terkait hasil tes TWK pejabat KPK," jelasnya.
Baca Juga: Hadir di Kendari, DPP KNPI Sentil Jokowi dengan Catatan Buruk Sultra
Fadri juga menceritakan, setelah pemasangan baliho The King Of Lip Service di batas kota tak lama kemudian baliho itu dicopot.
"Jadi tadi poster The King Of Lip Service itu saya pasang sekitar jam 3 sore, namun 1 jam kemudian pada saat keluar untuk memantau posternya ternyata sudah dicopot," pungkasnya.
Sementara itu, Jokowi pun menanggapi kritikan tersebut. Menurutnya, kritik para mahasiswa tersebut merupakan bentuk ekspresi mahasiswa yang diperbolehkan di negara demokrasi seperti Indonesia.
"Ya, saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa dan ini negara demokrasi, jadi kritik itu ya boleh-boleh saja. Universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi," ujar Presiden saat memberikan keterangan di Istana Merdeka, Selasa (29/6/2021).
Namun Jokowi mengingatkan, bahwa bangsa Indonesia memiliki budaya-budaya tata krama dan sopan santun. Presiden juga memandang kritik para mahasiswa kepada dirinya sebagai suatu hal yang biasa.
"Mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat, tapi yang saat ini penting kita semuanya bersama-sama fokus untuk penanganan pandemi COVID-19," ungkapnya.
“Itu kan sudah sejak lama ya, dulu ada yang bilang saya ini klemer-klemer, ada yang bilang juga saya itu plonga-plongo. Kemudian ganti lagi ada yang bilang saya ini otoriter, kemudian ada juga yang ngomong saya ini bebek lumpuh, dan baru baru ini ada yang ngomong saya ini bapak bipang dan terakhir ada yang menyampaikan mengenai The King of Lip Service,” tambah Jokowi.
Baca Juga: Arsjad Rasjid Dorong Munas Kadin Dukung Potensi Daerah, Termasuk Aspal Buton
Sebelumnya, BEM UI melalui akun media sosial Twitter @BEMUI_Official memberikan label Presiden Jokowi dengan sebutan ‘King of Lip Service’. Gelar ini diberikan, lantaran Jokowi dinilai tidak konsisten dalam setiap ucapannya.
“Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya,” cuit BEM UI dalam akun media sosial Twitter.
Pihak BEM UI dalam kicauannya menyatakan, setiap ucapan Jokowi tidak pernah konsisten. Menurutnya, hal itu hanya janji di mulut saja.
Berdasarkan data KontraS yang dikutip BEM UI, terdapat 1.500 laporan kekerasan aparat kepada pendemo tolak UU Cipta Kerja terjadi.
Hal ini yang mendasari para mahasiswa almamater kuning itu memberikan gelar ‘King of Lip Service'
“Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk ‘lip service’ semata,” tandas cuitan BEM UI. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha