Terima SK, 508 PPPK Kemenag Sulawesi Tenggara Jangan Jadi Provokator
Nur Meli, telisik indonesia
Rabu, 16 Agustus 2023
0 dilihat
Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sulawesi Tenggara, Muhammad Saleh, menyerahkan penghargaan kepada sejumlah institusi lingkup Kemenag Sulawesi Tenggara. Foto: Nur Meli/Telisik
" 508 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kementerian Agama Sulawesi Tenggara, menerima SK pengangkatan "
KENDARI, TELISIK.ID - 508 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima SK pengangkatan, diminta tidak menjadi provokator di lingkungan Kementerian Agama Sulawesi Tenggara.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama Sulawesi Tenggara, Muhammad Saleh, meminta kepada 508 PPPK untuk berkontribusi menjadi pelopor, penggerak dalam pencapaian visi dan misi Kementerian Agama khususnya di Sulawesi Tenggara.
"Mudah-mudahan kehadiran 508 orang ini akan menambah kekuatan institusi Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara," kata Muhammad Saleh saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ASN dan penyerahan SK PPPK lingkup Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Tenggara, Selasa (15/8/2023).
Dia berharap 508 PPPK ini menjadi penggerak moderasi beragama yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, sesuai dengan program pengarusutamaan moderasi beragama.
Baca Juga: 137 PNS dan 13 PPPK Buton Selatan Terima SK 100 Persen
Baca Juga: 123 PPPK Muna Barat Resmi Dilantik
Muhammad Saleh juga mengajak seluruh penerima SK PPPK Kemenag Sulawesi Tenggara untuk mencintai institusi Kementerian Agama dan senantiasa dibarengi dengan etos kerja, kedisiplinan di lingkungan tempat kerja masing-masing.
Ketua panitia Syarif Muin menjelaskan, penerima SK PPPK lingkup Kemenag Sulawesi Tenggara terdiri dari 35 orang untuk Kota Baubau, Buton Selatan 41 orang, Konawe Selatan 28 orang, Buton Utara 4 orang.
Selanjutnya Kolaka Timur 18 orang, Kolaka 48 orang, Konawe 29 orang, Kota Kendari 39 orang, Konawe Kepulauan 14 orang, Bombana 41 orang, Buton 36 orang, Buton Tengah 48 orang, Muna 35 orang, Wakatobi 26 orang, Kolaka Utara 21 dan Konawe 8 orang. (B)
Penulis: Nur Meli
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS