Satu Staf Positif COVID-19, Kantor Sekretariat DPRD Sultra Ditutup

Siswanto Azis

Reporter

Senin, 19 Oktober 2020  /  10:53 am

Ilustrasi ASN terpapar COVID-19. Foto: Repro jawapos.com

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang staf terpapar COVID-19, Kantor Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara terpaksa ditutup selama tiga hari.

Kabar seorang staf terpapar COVID-19 itu dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Trio Prasetio.

"Iya, salah satu staf kami di Bagian Persidangan positif COVID-19," ujar Trio kepada Telisik.id melalui WhatsApp, Senin (19/10/2020).

Penutupan Kantor Sekretariat dimulai hari ini hingga 23 Oktober mendatang.

"Mulai hari ini sampai 23 oktober 2020 pelayanan di Sektretariat ditutup," ucapnya.

Baca juga: RSUD Kendari Tidak Pernah Izinkan Jenazah COVID-19 Dipulangkan

Selain itu dia menyebut, mulai hari ini Kantor Sekretariat sudah disterilkan karena akan dilakukan penyemprotan disinfektan  oleh Satgas COVID-19 Sulawesi Tenggara.

"Akan dikakukan penyemprotan disinfektan makanya disterilkan oleh Satgas COVID-19," kata Trio.

Untuk diketahui, kemarin, Minggu (18/10/2020), penambahan jumlah kasus positif COVID-19 di Sulawesi Tenggara sebanyak 226 orang, 51 orang sembuh, 2 meninggal dunia

Dari enam kabupaten/kota, Kabupaten Kolaka terbanyak penambahan kasus positif yakni 106 orang, kemudian Kendari 66 orang, Kolaka Utara 25 orang, Konawe 18 orang, Konawe Selatan 10 orang dan Bombana 1 orang. (B)

Repoter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

TOPICS