Semena-mena Robohkan Musala, Menteri Erick Thohir Diminta Copot Kadaops 8 PT KAI
Reporter Surabaya
Senin, 23 Mei 2022 / 1:36 pm
SURABAYA, TELISIK.ID - Puluhan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Surabaya Peduli Musala Babussalam di Surabaya menggelar aksi, Senin (23/5/2022).
Mereka minta agar Menteri BUMN Erick Thohir memecat Kadaops 8 PT KAI karena telah memerintahkan dengan paksa pembongkaran Musala Babussalam di Jalan Sulung, Surabaya.
“PT KAI Daops 8 dengan brutalnya dan semena-mena memasuki musala dengan sepatu PDL panjang merobohkan Musala Babussalam,” ungkap jubir aksi, Haji Satuha saat ditemui di lokasi aksi.
Satuha mengatakan, saat pembongkaran dan perobohan paksa musala tersebut, petugas PT KAI dengan brutalnya merampas aset yang ada di dalamnya.
"Mulai ratusan sak semen, sajadah, Al-Qur’an dihempasakan dan dirampas. Lalu dilempar begitu saja dalam truk yang mereka bawa,” terangnya.
Dikatakan oleh Satuha, aksi PT KAI Daops 8 tersebut dilakukan dengan semena-mena dengan seluruh kekuatannya tanpa ada dasar hukum yang jelas dan benar.
"PT KAI tanpa memiliki bukti yang sah atas kepemilikan lahan di atas musala tersebut,” tambahnya.
Dikatakan oleh Satuha, pembangunan musala tersebut berdasarkan surat putusan PN Surabaya Nomor 1278/Pdt.G/2019.
"Kami membangunnya ada dasar hukumnya. Jadi tidak begitu saja membangun,” jelasnya.
Baca Juga: Ekspose Parekraf dan Tapak Tilas Oputa Yii Koo Resmi Digelar
Dikatakan Satuha, jika dilakukan pembongkaran, maka PT KAI harus ada gantinya terlebih dahulu.
"Harus ada gantinya dulu baru dirobohkan. Kalau sekarang ini warga tidak diberi kesempatan sama sekali,” tegasnya.
Atas aksi arogan tersebut, lanjut Satuha, Gerakan Masyarakat Surabaya Peduli Musala Babussalam mendesak Menteri BUMN untuk memecat Kadaops 8 PT KAI.
Baca Juga: Pemuda Milenial Reok Sepakat Dukung Jon Nembo dan Marsel Pan di Pileg 2024
"Sikapnya sudah bertentangan dengan UU sehingga sudah selayaknya Menteri Erick Tohir memecat yang bersangkutan,” jelasnya. (A)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali