Sempat Jadi Tersangka, Yusuf Mundu Kini Bebas dari Kasus Penganiayaan

Kardin

Reporter

Sabtu, 13 November 2021  /  8:42 pm

Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu saat berada di Polsek Poasia. Foto: Kardin/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Kasus dugaan penganiayaan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Yusuf Mundu dengan Ketua Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI), Alfin Pola berakhir damai.

Meski demikian, Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu usai menjalani panggilan keduanya di Polsek Poasia, enggan berkomentar banyak.

"Saya ikuti proses hukum. Nanti tanya penyidiknya, saya tidak bisa memberikan informasi," katanya singkat, Sabtu (13/11/2021).

Sementara itu, Alfin Pola yang sebelumnya berapi-api mendesak jajaran Polsek Poasia agar menahan Kepala Bapenda Sultra itu justru melemah.

Dia mencabut laporan dan menganggap masalah penganiayaan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Alasannya, dia menghargai orang-orang yang dinilai berada di belakang Yusuf Mundu. Ia juga mengakui, dirinya tidak diintervensi untuk mencabut laporannya.

"Seiring berjalannya waktu, teman-teman semua sepakat kita cabut laporan," bebernya.

Baca Juga: Diduga Depresi Ditinggal Istri, Warga Buteng Akhiri Hidup dengan Seutas Tali

Baca Juga: 3 Pengedar Narkoba Ditangkap, Bandarnya Masih Diburu

Sementara itu, Kapolsek Poasia, AKP Muh Salam membenarkan, jika terlapor dan pelapor telah sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Untuk pencabutan laporan itu, kami akan proses selanjutnya. Pelapor mengaku tidak diintervensi dan secara suka rela menyelesaikannya secara kekeluargaan. Semua sudah sesuai prosedur," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Polsek Poasia telah menetapkan status tersangka kepada Yusuf Mundu atas dugaan penganiayaan.

Namun saat ini, kasus tersebut telah diselesaikan. Polsek Poasia juga akan mengeluarkan SP3 dalam waktu dekat. (A)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha