Siap-siap, Pulsa Rp 200 Ribu bagi PNS Cair Bulan Ini
Reporter
Kamis, 27 Agustus 2020 / 9:48 am
JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pulsa gratis untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak hanya berlaku di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) yang bisa cair bulan ini.
Bahwa informasinya Menkeu Sri Mulyani menyetujui permintaan PNS yang meminta anggaran untuk pulsa.
"Insya Allah bisa bulan Ini," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu yang dikutip dari okezone.com, Kamis (27/8/2020).
Sri Mulyani mengatakan, saat ini masih menyusun pelaksanaan kebijakannya dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Ini dilakukan agar pulsa ini bisa dinikmati oleh seluruh PNS di jajaran Kementerian dan Lembaga.
Baca juga: KLHK dan Aparat Didesak Usut Kasus Pencemaran Laut
"Nanti lihat peraturannya digunakan melakukan pelaksanaan policy atau bentuk PMK yang dibutuhkan sesuai Kementerian dan Lembaga," jelasnya.
Pencairan pulsa gratis tersebut tak lain untuk mengakomodir banyaknya PNS yang bekerja dari rumah (work from home/wfh) akibat wabah corona.
PNS sudah mendapatkan jatah pulsa sebesar Rp 150.000 per bulan. Nantinya besaran pulsa tersebut akan dinaikkan jadi Rp 200.000 per bulan. Jatah pulsa ini diberikan untuk seluruh PNS di Kementerian/Lembaga (K/L) yang berlaku bulan ini.
"Sekarang sudah berlaku (pulsa) Rp 150.000 dan akan diupdate jadi Rp 200.000," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani.
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Haerani Hambali