KLHK dan Aparat Didesak Usut Kasus Pencemaran Laut

Marwan Azis, telisik indonesia
Rabu, 26 Agustus 2020
0 dilihat
KLHK dan Aparat Didesak Usut Kasus Pencemaran Laut
Pencemaran laut di Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Foto: Antara

" Terakhir, saya mengimbau ke pada masyarakat sekitar agar berhati-hati terhadap limbah yang sudah dinyatakan B3 oleh pemerintah setempat. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus pencemaran laut di Pelabuhan Maringgai, Lampung Timur yang terjadi sejak Jumat (21/8/2020) lalu, mendapat perhatian dari parlemen.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku, telah menerima keluhan dan pengaduan dari masyarakat pesisir Lampung Timur, Provinsi Lampung, dengan adanya pencemaran laut di Labuhan Maringgai.

Dari keluhan yang diterima politisi Partai Gerindra itu, pada Selasa (25/8/2020) malam, sedikitnya 14 wilayah tambak tercemari dan sebanyak enam desa yang berada di pesisir Pantai Labuhan Maringgai terdampak pencemaran limbah itu.

“Menindaklanjuti keluhan dan pengaduan dari masyarakat tersebut, saya meminta kepada pemerintah baik di pusat mau pun di daerah serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pencemaran di pesisir Laut Lampung Timur dan melakukan penegakan hukum dengan tegas ke pada pelaku yang telah melakukan pelanggaran lingkungan hidup,” kata Sufmi di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Bamsoet Dorong Pemuda Desa Terjun ke UMKM

Sufmi juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta jajaran untuk segera melakukan upaya-upaya penanggulangan pencemaran laut dan melakukan uji mutu serta dampak terhadap tumpahan limbah di Pantai Timur Lampung.

“Terakhir, saya mengimbau ke pada masyarakat sekitar agar berhati-hati terhadap limbah yang sudah dinyatakan B3 oleh pemerintah setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Penegakan Hukum DLH Lampung Timur, Wahyu Utama menyebut, polutan yang mengotori Pantai Labuhan Maringgai Lampung Timur adalah Limbah B3, bahan beracun dan berbahaya.

"Fakta di lapangan, limbah polutan ini jenis LB3, LB3 ini Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun," ungkapnya.

Reporter: Marwan Azis

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga