Sidang Kasus Penembakan Randi Digelar Virtual

Siswanto Azis

Reporter

Kamis, 13 Agustus 2020  /  3:57 pm

Rekan-rekan Randi saat melakukan malam renungan atas insiden penembakan mahasiswa UHO itu. Foto: Siswanto Azis/Telisik

KENDARI, TELISIK. ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini menggelar sidang kasus penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) dengan terdakwa Brigadir AM, Kamis (13/8/2020).

Sesuai agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari mahasiswa Universitas Halo Oleo yang juga rekan almarhum Randi saat melakukan unjukrasa di gedung DPRD Sultra 26 September 2019 silam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Herman Darmawan, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Agen LPG Diserbu Ratusan Warga

Herman menjelaskan, sidang kali ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua, Agus Widodo, beragendakan pembuktian dengan pemeriksaan saksi-saksi.

"Sidang kali ini akan berlangsung secara virtual (online) dari Kejari Kendari dan sidang berlangsung secara terbuka,” kata Herman.

Lebih lanjut Herman mengatakan, tersangka Brigadir AM akan menghadiri sidang secara virtual dari Markas Besar (Mabes) Polri di Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali