Simpan Sabu di Lapas, Narapidana di Baubau Ditangkap
Reporter Buton
Kamis, 25 Agustus 2022 / 6:59 pm
BAUBAU, TELISIK.ID - Kepolisian Resort Baubau melalui Satres Narkoba berhasil menangkap FR dan AF narapidana Lapas Kelas 2A Kota Baubau karena diduga telah menyimpan narkotika jenis sabu seberat 5,42 gram.
Penangkapan dua orang narapidana tersebut berawal dari Personil Satres Narkoba Kota Baubau mendapat informasi dari Kalapas Kota Baubau dan menyampaikan bahwa petugas lapas telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di salah satu blok narapidana dan menemukan narkotika jenis sabu.
Setelah diinterogasi, salah seorang pelaku mengaku, narkotika tersebut adalah milik narapidana lainnya yang dititip di kamar lapas milik pelaku.
"Penangkapan tersebut adalah dari hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya yang telah ditangkap beberapa pekan lalu," tutur Kapolres Kota Baubau, AKBP Erwin Pratomo dalam siaran pers, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Prof B Jaminkan Istri dan Adik Agar Tak Ditahan, Ini Tanggapan Keluarga Korban
Baca juga: Pemilik Sekolah Akbid di Sumatera Utara Ngadu ke Polisi, Ini Sebabnya
"Alhamdulillah dari pengembangan tersebut dan koordinasi dengan Kalapas, kami berhasil mengamankan dua pelaku tersebut," lanjutnya.
Sementara itu Kalapas Kelas 2A Baubau, Herman menuturkan, akan terus berkoordinasi dengan Polres Baubau dalam rangka memutuskan tali rantai pengedaran narkoba khususnya di Kota Baubau.
Pihaknya bersama dengan kepolisian akan terus berperan langsung dalam rangka merazia secara frontal sesuai dengan informasi yang diperoleh. (B)
Penulis: Iradat Kurniawan
Editor: Kardin