Soal PAW, Ketua DPRD Muna Minta Suaka DPP Hanura

Sunaryo

Reporter Muna

Sabtu, 23 April 2022  /  12:20 pm

Sekretaris DPC Hanura Muna, Ruswin. Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Ketua DPRD Muna, La Saemuna ternyata bukan mengadukan surat penggantian antar waktu (PAW) dirinya di Mahkamah Partai Hanura.

Mantan Ketua DPC Hanura Muna itu malah minta suaka di DPP. Ia memasukkan aduan di DPP yang bunyinya meminta agar surat keputusan PAW itu ditinjau kembali.

"Kami dapat informasi, aduan Ketua DPRD bukan di Mahkamah Partai, tetapi di DPP," kata Ruswin, Sekretaris DPC Hanura Muna, Sabtu (23/4/2022).

Sejauh ini, DPC maupun DPD Hanura belum mengetahui langkah yang diambil DPP terkait dengan aduan Saemuna itu. Namun biasanya, DPP melakukan mediasi dengan memanggil DPC dan DPD atau hanya membalas aduan Saemuna melalui surat.

Baca Juga: NasDem Tegaskan Belum Punya Pilihan di Pilwabup Koltim, Peluang Masih Terbuka

Baca Juga: Nama Penjabat Bupati Busel, Buteng dan Mubar Sudah di Kemendagri RI

"Kita tinggal tunggu kesimpulan DPP saja," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido mengaku belum memproses usulan PAW Ketua DPRD dari Saemuna ke Irwan berdasarkan surat keputusan nomor 003/B.4/DPP Hanura/I/2022 tertanggal 31 Januari 2022.

"Kami masih menunggu konfirmasi dari Pak Ketua, karena dalam disposisinya, meminta agar menunda proses, sebelum ada keputusan DPP Hanura," katanya.  (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali