Soal Pemukulan Guru di Amolengo, Dewan Tegaskan Sapu Bersih Premanisme di Pelabuhan
Reporter
Rabu, 15 Desember 2021 / 1:11 pm
KENDARI, TELISIK ID - Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP) menegaskan, tidak boleh lagi ada aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di lingkungan pelabuhan.
Hal itu ditegaskannya merespon kejadian pemukulan yang dilakukan oleh oknum preman kepada seorang guru di Pelabuhan Penyeberangan feri Amolengo karena menolak praktek pungli.
Menurut AJP, pemerintah dan pihak kepolisian harus bergerak menyapu bersih atau menertibkan preman yang beraksi di lingkungan pelabuhan, tidak hanya di Amolengo namun di seluruh pelabuhan yang ada di wilayah Bumi Anoa.
AJP mencontohkan seperti halnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang menertibkan preman di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Juni 2021.
Penertiban dilakukan setelah mendapat instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Masa kita Kapolda tidak bisa perintahkan anggotanya untuk mengamankan orang seperti itu (preman)," kata Ketua Fraksi Golkar ini, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: Putra Gubernur Ali Mazi Masuk Pengurus Inti KONI, Bariun: Diajar untuk Konflik
Ketika preman ditindak, maka kata AJP ke depan tidak akan adalagi aksi premanisme dan pungli bergerilya di lingkungan pelabuhan.
Selain itu, AJP juga meminta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sultra melakukan langkah tegas pasca insiden pemukulan yaitu mencopot Armin Malaka dari jabatannya sebagai Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan Amolengo-Labuan.
Baca Juga: Pengurus PWI Sultra Dilantik, Ali Mazi: Insan Pers Harus Menjunjung Tinggi Keberimbangan Berita
"Dicopot saja dan dan ditempatkan orang yang lebih tegas dalam menyikapi masalah premanisme," tambahnya.
Sebelumnya video pemukulan seorang guru yang belakangan diketahui bernama Abidin oleh oknum preman viral di media sosial.
Pemukulan yang terjadi pada 24 November 2021 lalu mendapat banyak kecaman. (C)
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali