RS Jantung Sultra Buka Loker Dokter dan Perawat, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 01 November 2021
0 dilihat
Pembangunan RS Jantung Sultra. Foto: Ibnu/Telisik
" Untuk persyaratan perekrutan perawat dan dokter yakni telah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bagi tenaga dokter kualifikasi pendidikan terakhir adalah dokter umum. Bagi perawat berpendidikan minimal DIII Keperawatan dan Ners "
KENDARI, TELISIK.ID - Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi membuka lowongan kerja untuk tenaga perawat dan dokter.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 440/3713, Tanggal 25 Oktober 2021.
Untuk persyaratan perekrutan perawat dan dokter yakni telah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bagi tenaga dokter kualifikasi pendidikan terakhir adalah dokter umum. Bagi perawat berpendidikan minimal DIII Keperawatan dan Ners.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui wesbite Dinkes.sultraprov.go.id yang dibuka mulai hari ini (1/11/2021) sampai (1/12/2021).
Baca Juga: Ali Mazi Masuk Nominasi Gubernur Terbaik di Indonesia
Baca Juga: Lurah Sodohoa di Kendari Ngaku Sudah Perhatikan Mariati, Nenek Tua Renta di Gubuk Reyot
Sebanyak 30 tenaga kesehatan akan direkrut mengikuti pelatihan khusus kardiovaskular yang rencananya dilakukan selama enam bulan di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta.
Berikut kriteria peserta yang akan diterima pada rekrutmen Rumah Sakit Jantung Sultra.
1. Dokter Umum (4 Orang)
2. Perawat untuk IGD (4 Orang)
3. Perawat ICCU (4 Orang)
4. Perawat Cathlab (4 Orang)
5. Perawat Non Invasive(4 Orang)
6. Perawat Non Intensivist (4Orang)
7. Perawat Perfusionist (4 Orang)
8. Perawat Vascular (2 Orang)
9. Perawat Anestesi Jantung (4 Orang)
10.Perawat Rehabilitas Jantung (2 Orang). (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali