Sosialisasi KPU dan DPR: Strategi Hadapi Tantangan Politik Uang dan Klientelisme di Kendari

Erni Yanti

Reporter

Rabu, 31 Juli 2024  /  9:36 pm

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat (DPR) melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih pasca pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan persiapan pemilihan serentak 2024. Foto: Erni Yanti/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih pasca pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 serta persiapan pemilihan serentak 2024 di Kendari pada Rabu (31/7/2024).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, mengatakan bahwa pilkada serentak menjadi tanggung jawab penyelenggara. Namun, diperlukan kemitraan, kolaborasi, dan kerjasama dari semua pihak.

Ia menekankan bahwa masih ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan, termasuk praktik-praktik politik yang tidak sehat, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pilkada yang aman, tertib, dan berintegritas.

"Untuk itu, diperlukan kearifan kita semua untuk mempraktikkan demokrasi yang sehat dan berintegritas, termasuk para politisi yang sejatinya adalah pelaku politik, serta masyarakat agar menjaga diri dan menjadi pemilih yang baik dengan menentukan pilihan sesuai hati nurani," kata Jumwal.

Baca Juga: Kualitas Pelayanan JKN di RS Hermina Kendari Dijempol Warga yang Sedang Berjuang Lawan Tumor Ganas

Jumwal juga menyebutkan masih adanya praktik politik uang. Oleh karena itu, penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu, terus mengingatkan masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas.

"Kemajuan teknologi dan informasi memiliki dampak yang besar, maka kami mengajak semua untuk menjadi pengguna media sosial yang arif dan bekerjasama," ungkap Jumwal.

Anggota Komisi II DPR RI, Ir. Hugua, mengatakan bahwa salah satu tujuan pendidikan pemilih adalah meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang Pilkada.

"Salah satu upaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan dilakukan melalui pendidikan pemilih," ujarnya.

Hugua menambahkan bahwa pendidikan pemilu merupakan elemen penting dalam berdemokrasi. Semakin banyak pemilih yang memahami proses demokrasi, semakin mudah bagi penyelenggara dan pengawas untuk menjalankan tugas mereka.

Selain itu, pendidikan pemilu juga mendorong peningkatan partisipasi, kualitas demokrasi, dan mengurangi kecurangan.

"Warga negara perlu difasilitasi dengan baik dalam pengetahuan dan kesadaran dalam menyalurkan hak pilihnya, sehingga diharapkan lebih cerdas dalam menentukan pilihan," tambah Hugua.

Pemateri kegiatan, Muhammad Aswan Zanyinu, mengungkapkan ada dua tantangan keberagaman yaitu stereotipe dan klientelisme. Stereotipe adalah pandangan atau penilaian terhadap suatu kelompok yang membawa harapan pada individu di dalam kelompok tersebut dan perilakunya.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sultra Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sedangkan klientelisme adalah hubungan pertukaran timbal balik dan hierarkis yang dibentuk melalui pertukaran sumber daya material atau non-material antara kandidat dan pemilih.

Klientelisme memungkinkan kandidat memperoleh dukungan elektoral yang lebih luas, melampaui sekat-sekat etnis seperti dari kelompok agama, kelas sosial, dan wilayah tertentu. Kebutuhan elektoral mendorong mereka membentuk jejaring klientelistik yang berbeda-beda di setiap kelompok.

"Inklusi politik dan sosial memberikan sumber daya normatif yang penting untuk pemecahan masalah demokrasi yang adil dan bijaksana," jelas Aswan.

Diketahui, sosialisasi dan pendidikan pemilih ini menghadirkan pemateri dari Komisi II DPR RI, Ir. Hugua, dan akademisi Muhammad Aswan Zanyinu. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, dan dihadiri oleh beberapa anggota KPU Kendari. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS