BPJS Kesehatan Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor Kawal Kepatuhan JKN
Ana Pratiwi, telisik indonesia
Selasa, 29 Juli 2025
0 dilihat
Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan (Forkor) yang diadakan BPJS Kesehatan Kendari. Foto: Ist.
" Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus diperkuat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui sinergi lintas sektor "

KENDARI, TELISIK.ID – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus diperkuat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui sinergi lintas sektor.
BPJS Kesehatan Cabang Kendari telah menggandeng kejaksaan serta pemerintah daerah dari Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan dalam Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan (Forkor), Kamis, 17 Juli 2025 lalu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono, menyatakan bahwa Forkor merupakan implementasi lanjutan dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.
Menurutnya, pengawasan dan penegakan kepatuhan adalah ujung tombak dari keberlanjutan layanan kesehatan di daerah.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan serius mengawal kepatuhan ini. Jika badan usaha terus menunggak atau tidak mendaftarkan pekerja, dampaknya bukan hanya pada sistem, tetapi langsung dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Rinaldi, Selasa (29/7/2025).
Baca Juga: Retribusi Sampah Kota Kendari Kini Ditagih oleh Kecamatan, Ini Penjelasannya
Ia menegaskan bahwa Forkor bukan sekadar agenda tahunan seremonial, tetapi bagian dari mekanisme strategis untuk memastikan Program JKN berjalan nyata dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Lebih lanjut, Rinaldi menyoroti pentingnya status kepesertaan aktif dalam menjamin akses layanan kesehatan.
Hingga 1 Juli 2025, masih terdapat angka yang cukup tinggi terkait peserta JKN yang tidak aktif di wilayah cakupan BPJS Kesehatan Cabang Kendari.
Khusus di Kabupaten Konawe, tercatat lebih dari 41.000 peserta tidak aktif, di Konawe Utara hampir 5.000 peserta, dan di Konawe Kepulauan lebih dari 6.000 jiwa.
“Ini bukan angka kecil. Status keaktifan peserta menjadi syarat mutlak agar mereka bisa mengakses layanan kesehatan dengan baik,” tambah Rinaldi.
Dari sisi kepatuhan badan usaha, tercatat enam perusahaan di Konawe dan tiga di Konawe Utara masih menunggak iuran JKN. Sementara itu, di Konawe Kepulauan tidak ditemukan badan usaha yang menunggak, dan hal ini mendapat apresiasi dalam forum.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe, Nurbadi, menyatakan komitmen penuh dalam mendampingi upaya penagihan terhadap badan usaha. Ia menegaskan kesiapan kejaksaan untuk turun langsung bersama BPJS Kesehatan.
“Terkait data menunggak, kami dari Jaksa Pengacara Negara bersedia mendampingi. Kita tagih bersama ke lokasi badan usaha. Kalau memang tidak ada titik temu, bisa dilanjutkan dengan SKK untuk penanganan non-litigasi,” ujar Nurbadi.
Namun demikian, ia juga mengingatkan pentingnya pendekatan persuasif terlebih dahulu, terutama kepada badan usaha kecil. Bila pendekatan awal tidak berhasil, maka langkah hukum akan diambil sesuai mekanisme yang berlaku.
Dari sisi pendekatan terhadap badan usaha, BPJS Kesehatan bersama kejaksaan juga mengedepankan cara yang persuasif, terutama terhadap pelaku usaha skala kecil.
Baca Juga: Judi dan Pinjaman Online Dominasi Penyebab Utama Perceraian di Kendari
Namun, bila pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil, maka langkah hukum tetap akan ditempuh sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sebagai hasil dari forum koordinasi ini, disepakati sejumlah langkah tindak lanjut untuk memperkuat implementasi program JKN di tingkat daerah.
Di antaranya adalah melakukan evaluasi berkala terhadap badan usaha yang belum patuh, memperbarui data peserta dan badan usaha secara menyeluruh, serta memperkuat sinergi antaranggota forum demi menciptakan kolaborasi lintas sektor yang lebih solid.
“Sinergi adalah kunci. Kami ingin pastikan bahwa JKN bukan hanya program nasional di atas kertas, tapi hadir nyata dalam kehidupan masyarakat. Dan itu hanya bisa terwujud jika semua pihak bekerja sama,” tutup Rinaldi.
Forum ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta kepala BPJS Kesehatan dari tingkat kabupaten, dan menjadi wadah penting menyatukan langkah dalam menjaga keberlangsungan dan kepatuhan program JKN di Sultra. (D-Adv)
Penulis: Ana Pratiwi
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS