Sosok Verrel Uziel: Presiden BEM UI Diberhentikan Tidak Hormat Gegara Plagiat Kajian Diajukan DPR
Reporter
Senin, 20 Januari 2025 / 9:43 am
JAKARTA, TELISIK.ID - Verrel Uziel, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) periode 2024, diberhentikan tidak hormat.
Keputusan ini diambil setelah ia terbukti melakukan plagiarisme dalam kajian yang diajukan ke DPR RI. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pemimpin mahasiswa yang sebelumnya dikenal aktif dan berprestasi.
Keputusan Pemberhentian oleh Mahkamah Mahasiswa UI
Keputusan pemberhentian Verrel Uziel tercantum dalam Surat Salinan Putusan Nomor 004/Per.KBEM-IKM.UI/XII/2024/MM.UI. Surat tersebut dikeluarkan pada 4 Januari 2025 oleh Mahkamah Mahasiswa UI.
Dalam sidang tersebut, Verrel Uziel mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada semua pihak.
"Titik berat plagiasi, saya atas nama pribadi, Verrel Uziel, Ketua BEM UI 2024, memohon maaf dan tidak membantah sedikit pun perihal dugaan plagiasi," ungkap Verrel, seperti dikutip dari suara.com jaringan telisik.id, Senin (20/1/2025).
Profil Verrel Uziel
Verrel Uziel menyelesaikan pendidikan di SMP Negeri 41 Jakarta dan SMA Negeri 28 Jakarta. Ia aktif di dunia organisasi sejak sekolah, menjabat sebagai Presiden Dewan Siswa di SMP maupun SMA.
Baca Juga: Viral Kaesang Pamer Kaos Putra Finalis Pemimpin Terkorup, Netizen: Kok Gak Malu Ya
Lulus SMA, Verrel melanjutkan pendidikan di Universitas Indonesia (UI), mengambil program S1 Ilmu Administrasi Negara pada 2020.
Menurut data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Verrel masih tercatat aktif sebagai mahasiswa. Selain di bidang akademik, Verrel juga dikenal aktif di organisasi kampus. Pada Maret 2021, ia menjadi staf Departemen Studi dan Aksi Strategis FIA UI.
Pada 2022, ia menjabat sebagai Presiden Basket Universitas UI. Kiprah organisasinya berlanjut dengan terpilih sebagai Presiden BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI pada April 2023. Pada November 2023, Verrel terpilih sebagai Ketua BEM UI 2024 bersama Iqbal Cheisa Wiguna sebagai wakil ketua.
Namun, kariernya di dunia organisasi kampus harus berakhir lebih cepat. Verrel diberhentikan dari jabatannya setelah kasus plagiarisme yang mencoreng reputasinya.
Kronologi Kasus Plagiarisme Verrel Uziel
Berikut adalah kronologi kasus plagiarisme yang melibatkan Verrel Uziel:
1. Laporan Dugaan Plagiarisme
Pada 21 Oktober 2024, laporan dugaan plagiarisme diterima oleh DPM UI. Laporan ini berkaitan dengan kajian yang diajukan Verrel ke DPR RI.
2. Usulan Pemberhentian oleh DPM UI
Pada 25 Oktober 2024, DPM UI mengusulkan pemberhentian Verrel sebagai Ketua BEM UI. Usulan ini didasarkan pada hasil Rapat Dengar Pendapat Terbuka DPM UI pada 21 Oktober 2024.
3. Sidang Mahkamah Mahasiswa UI
Mahkamah Mahasiswa UI mengadakan sidang untuk menindaklanjuti laporan plagiarisme. Pada 4 Januari 2025, Mahkamah memutuskan Verrel bersalah berdasarkan Pasal 9 Ayat (2) UUD Ikatan Keluarga Mahasiswa UI (IKM UI).
4. Sidang Paripurna Kongres Mahasiswa UI
Pada 11 Januari 2025, Kongres Mahasiswa UI menggelar Sidang Paripurna. Sidang ini dihadiri lebih dari dua pertiga anggota Kongres. Dengan 31 suara bulat, Kongres resmi memberhentikan Verrel Uziel. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS