Sosok Wanita Misterius di Kasus Tewasnya Brigadir J Terungkap, PNS Pemberani
Reporter
Rabu, 27 Juli 2022 / 12:42 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Proses ekshumasi Jasad Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan diekshumasi dan diautopsi ulang, hari ini, Rabu (27/7 2022).
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat mengungkap temuan bukti terbaru dugaan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di rumah singgah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin mengatakan, pihak keluarga sempat merekam jenazah Brigadir J ketika meminta polisi menambahkan formalin.
"Itu temuan kami. Jadi, ketika mereka (polisi,red) menjaga mayat itu, para wanita pemberani memohon kepada polisi supaya dilakukan penambahan formalin. Ketika saat itu, polisi keluar meninggalkan peti sehingga mereka dengan cepat membuka baju untuk merekam jenazah," jelasnya dilansir dari tvOnenews.com.
Namun, dia mengatakan, para wanita tersebut tidak berani membuka terlalu lama jenazah tersebut. Sebab, ada ketakutan dari pihak keluarga jika ketahuan polisi.
Kamaruddin menyebutkan para wanita itu langsung mengirim video tersebut sebelum diperiksa polisi yang menjaga jenazah Brigadir J.
"Mereka dengan cepat membuka bajunya sampai dengan ke celananya, kecuali itu bagian alat vital nggak sempat lalu langsung foto dan video sampai kaki. Jadi, mereka buru-buru kemudian setelah kuasa diberikan, langsung dikirim kepada saya," katanya.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengungkap para saksi perekam video jenazah Brigadir J untuk memperkuat bukti-bukti dugaan penyiksaan kasus percobaan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Makam Dibongkar, Ibu Brigadir J Histeris, Sebut Nama Istri Ferdy Sambo
Menurutnya, para saksi tersebut adalah wanita pemberani asal Jambi yang akan menjadi saksi-saksi kasus tersebut.
"Wanita-wanita pemberani itu di Jambi, saksi-saksi kami. Jadi, karena polisi yang hadir ke sana terus melarang, mereka membuat siasat guna merekam jenazah Brigadir J," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan, wanita tersebut sangat cermat memahami situasi yang janggal terkait kedatangan jenazah Brigadir J.
Menurutnya, wanita yang belum disebutkan namanya tersebut ialah guru yang baru diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Dia meminta untuk menambah formalin dari rumah sakit daerah setempat. Ada waktu jenazah Brigadir J tidak dijaga polisi sehingga dia bisa merekam video tersebut. Sangat prihatin, tapi saya pikir hebat karena biarpun ibu itu cuman seorang guru honorer lama yang haru diangkat PNS, dia berani," jelasnya.
Selain itu, Kamaruddin mengatakan, wanita pemberani tersebut memberi harapan baru dalam kejelasan kasus tewasnya Brigadir J.
Sebab, rekaman video tersebut akan menjadi bukti untuk menguatkan kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana.
"Jadi, bukti-bukti yang saya ajukan itu, baik video maupun foto termasuk surat itu sangat autentik sehingga tidak bisa dibantah," katanya.
Selain itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil tim forensik Polri yang mengautopsi jasad Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (25/7/2022).
Adapun Brigadir J adalah polisi yang tewas diduga akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli.
Dalam pemanggilan ini, Komnas HAM mencocokkan berbagai keterangan dari keluarga maupun ahli yang telah diperoleh sebelumnya dengan data yang dimiliki tim forensik Polri.
Komnas HAM menyebutkan bahwa Polri memberikan data komprehensif dalam pertemuan itu. Salah satu data paling krusial yakni foto lengkap keadaan jasad Brigadir J sebelum dautopsi dan dimandikan, maupun setelahnya.
Komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, meyakini bahasa luka pada tubuh Brigadir J merupakan bukti awal yang penting untuk mengungkap kasus ini.
Komnas HAM mengaku telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J, termasuk kemungkinan sudut-sudut tembakan, dan siap bergerak ke ranah lain.
"Apakah agenda Komnas HAM ke depan masih mempersoalkan soal luka? Kami kira soal luka berhenti di sini. Kecuali, ada informasi yang lain dan kita tunggu juga hasil ekshumasi (penggalian ulang kuburan)," ujar Anam dilansir dari Kompas.com.
Pemeriksaan tim forensik Polri, kata dia, membuat beberapa temuan Komnas HAM sebelumnya menjadi jelas.
“Yang kami bilang kami menemukan sesuatu yang signifikan itu terkonfirmasi. Terkonfirmasi apa maksudnya? Peristiwanya jadi lebih terang benderang, khususnya soal skema waktu,” ungkap Anam. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali