Sumatera Utara Masuk Musim Hujan, Pemerintah Imbau Masyarakat Antisipasi Banjir dan Tanah Longsor
Reporter Medan
Kamis, 26 Oktober 2023 / 5:09 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Sumatera Utara memasuki musim hujan, masyarakat diminta untuk selalu waspada dengan banjir dan tanah longsor. Berbeda dengan beberapa daerah lainnya mengalami kemarau berkepanjangan atau El Nino.
Koordinator Metrologi di Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan, Ramos Lumbantobing mengaku, di daerah ini masuk musim penghujan.
"Untuk hari ini dan beberapa bulan pekan ke depan, Sumatera Utara masuk musim hujan. Jadi bukan musim kemarau," kata Ramos, kepada Telisik.id, Kamis (26/10/2023) siang.
Baca Juga: Dampak El Nino, Hasil Panen di Konawe Selatan Turun Signifikan
Untuk itu, mereka selalu memantau daerah yang dianggap rawan banjir dan longsor.
"Kami mengimbau, agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati. Tiba-tiba bisa saja terjadi curah hujan yang tinggi dan lereng pegunungan yang rawan longsor. Jadi, masyarakat diminta untuk hati-hati," tambahnya.
Kemudian, BMKG juga selalu berkomunikasi dengan Pemprov Sumatera Utara untuk selalu menjaga alam dan jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Itu selalu kami imbau, untuk daerah rawan longsoran itu diprediksi terjadi di daerah dataran tinggi. Jadi harus berhati-hati," terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Sumatera Utara, Ellyas Sitorus mengaku, pemerintah selalu berkoordinasi dengan dinas terkait agar masyarakat selalu waspada.
"Selalu berkomunikasi dengan BPBD kabupaten dan kota yang ada. Agar selalu mengimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi adanya curah hujan yang cukup tinggi," kata Ellyas.
Selain itu, Ellyas juga mengaku ada beberapa daerah yang saat ini menjadi rawan banjir. Salah satunya Kabupaten Simalungun.
Baca Juga: Akibat El Nino Pertanian di Kabupaten Bombana Terancam Gagal Panen
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat, terutama masyarakat Kabupaten Simalungun. Semuanya harus menjaga diri, waspada jika terjadi hujan dengan curah yang cukup tinggi," tuturnya.
Kemudian, Pemprov Sumatera Utara juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan.
"Akan ada sanksi jika kedapatan melakukan pembakaran hutan dan lahan," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS