Muna Zona Merah COVID-19 Buteng Perketat Perbatasan
Mutarfin, telisik indonesia
Kamis, 23 April 2020
0 dilihat
Bupati Buteng, Kapolres Baubau, Dandim 143 Buton beserta jajaran Pemda saat meninjau perbatasan Buteng-Muna. Foto: Mutarfin/ Telisik
" Siapa saja yang masuk melintasi perbatasan dan masuk di daerah Buteng, harus melewati jalur jalan provinsi. "
BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Tujuh warga Muna telah dinyatakan positif COVID-19. Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Muna, Kabupaten Buton Tengah memperketat penjagaan di perbatasan.
Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) memperketat penjagaan di Desa Lakapera, Kecamatan Gu, yang notabene berbatasan langsung dengan Kabupaten Muna.
Bupati Buton Tengah, Samahuddin, menyatakan bahwa pengendara yang bakal memasuki daerah Buteng agar melintasi jalan umum agar pemantauan dapat efektif dilakukan.
“Siapa saja yang masuk melintasi perbatasan dan masuk di daerah Buteng, harus melewati jalur jalan provinsi,” ungkapnya, Kamis (23/4/2020).
Baca juga: Ketahuan Menimbun Sembako Bakal Dipenjara Lima Tahun
Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari juga menyampaikan hal yang sama. Wilayah perbatasan harus diawasi dengan ketat.
"Dalam Situasi pendemi ini, hal inilah yang harus dilakukan. Namun yang digarisbawahi, tidak ada penutupan jalan. Hanya saja, jalan pintas atau jalan potong itu ditutup. Agar semua pengendara bisa teroganisir melewati jalan umum,” tandasnya
Pemantauan wilayah perbatasan kali ini turut dihadiri Bupati Buteng, Kapolres Baubau, Dandim 1413 Buton serta jajaran Pemda.
Reporter: Mutarfin
Editor: Rani