Survei BNN 2024 Tempatkan Sultra sebagai Kawasan Rawan Narkoba Tertinggi, Data 2025 Jakarta Teratas

Gusti Kahar

Reporter

Selasa, 27 Januari 2026  /  9:34 pm

Data hasil survei BNN RI tentang jumlah kawasan rawan narkoba berdasarkan kategori bahaya dan waspada per provinsi se-Indonesia tahun 2024. Foto: Tangkapan layar/website BNN

KENDARI, TELISIK.ID - Hasil survey Deputi bidang pemberdayaan masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) menempatkan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi kawasan rawan narkoba tertinggi se-Indonesia pada tahun 2024.

Hasil penelusuran telisik.id di website resmi BNN.go.id, menjelaskan data resmi hasil pemetaan BNN jumlah kawasan rawan narkoba tahun 2024 yang dirilis pada bulan Maret 2025.

Hasil survei tersebut menguraikan bahwa Provinsi Sultra berada di posisi pertama, dengan kategori bahaya 94, waspada 1.146,  sehingga ditotalkan menjadi 1.240 kawasan.

Posisi ke dua Provinsi Jawa Tengah, kategori bahaya 24, kategori waspada 1.168, total 1.193 kawasan. Sedangkan posisi ketiga Provinsi Jawa Timur kategori bahaya 25, kategori waspada 944, jumlah keseluruhan 969 kawasan.

Baca Juga: Agrowisata California Hadirkan Taman Kelinci Pertama di Sultra dan Aula Kapasitas Besar

Ketua Tim Pencegahan BBNP Sultra, Mindrayatin, membenarkan hasil survei dari BNN pada 2024. Ia mengatakan pada tahun 2024 Sultra menjadi kawasan rawan narkoba.

"Memang tahun 2024 kawasan rawan yang tertinggi adanya di Sulawesi Tenggara," katanya, kepada telisik.id di kantor BNNP Sultra, Selasa (27/1/2026).

Mindrayatin mejelaskan, pemetaan kawasan rawan narkoba oleh BNN dilakukan melalui survei berbasis Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) dengan mengkompilasi data penindakan aparat, laporan masyarakat, serta verifikasi lapangan pada wilayah berisiko.

"IKRN itu dilakukan di seluruh Indonesia, jadi seluruh kabupaten/kota yang ada Indonesia ikut mendata," ujarnya.

Setiap kawasan dinilai menggunakan indikator kerawanan tertentu dan diklasifikasikan ke dalam kategori bahaya dan waspada, sebelum direkap dan divalidasi secara berjenjang hingga tingkat pusat sebagai data resmi.

"Misalnya dalam satu kelurahan diambil sample 30 masyarakat diberikan link dari pusat untuk mengisi survei.Teknisnya begini, kabupaten/kota memberikan link itu kecamatan, kecamatan memberikan ke kelurahan, kelurahan memberikan ke 30 sample itu, hasil survei itu yang masuk ke pusat," jelas Mindrayatin.

Baca Juga: AMB Kendari dan Pemkab Konawe Teken MoU Pengabdian dan Beasiswa Penuh hingga Lulus

Kendati begitu, Mindrayatin mengatakan data survei terbaru di tahun 2025 Sultra jauh tidak masuk dalam tiga urutan pertama.

Mindrayatin memperlihatkan buku yang dirilis Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat berjudul 'Strategi Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Kawasan Rawan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2026-2029.

Dalam buku tersebut, sembari Mindrayatin menjelaskan, Sultra tidak lagi menjadi nomor urut pertama kawasan rawan narkoba. Melainkan DKI Jakarta urutan utama, Jawa Timur urutan ke dua, dan Sumatera Utara urutan ketiga.

"Data terbaru tahun 2025 yang dirilis tahun 2026 kawasan tertinggi itu ada di DKI Jakarta, kemudian Jawa Timur dan Sumatera Utara. Untuk angkanya belum ada," pungkasnya. (C)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS