Tahun 2022, Linmas Kelurahan dan Desa Kembali Diaktifkan di Bombana
Reporter Bombana
Kamis, 06 Januari 2022 / 6:50 pm
BOMBANA, TELISIK.ID - Demi meningkatkan ketertiban di lingkungan masyarakat, Satuan Perlindungan Masyarakat atau Linmas kembali diaktifkan mulai tahun 2022.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Bombana, Rusman saat ditemui menilai, peran Linmas desa dan kelurahan selama ini hanya terlihat saat pemilu atau penjaga keamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Padahal menurut Rusman, sebagaimana dijelaskan pada Peraturan Bupati Bombana Nomor 100 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, Linmas merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan ketertiban, melindungi masyarakat dari gangguan, memperkecil dampak akibat bencana alam.
"Mulai tahun ini, Linmas ditingkat desa dan kelurahan akan kembali diaktifkan. Kami akan melakukan pembinaan SDM personil agar dapat menjalankan perannya sebagaimana mestinya setiap waktu," ucap Rusman kepada Telisik.id, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga: Calon KPU RI Diserahkan ke Jokowi, Diantaranya Iwan Rompo dari Sultra
Pada pasal 10 ayat 5 disebutkan, setiap desa dan kelurahan beranggotakan 5 personil dan bisa melebihi sesuai dengan kebutuhan daerah tertentu.
Baca Juga: Ombudsman Sumut Sebut Banyak Masalah di Pemda yang Dilaporkan
"Gaji personil Linmas adalah tanggungjawab desa atau kelurahannya. SatuanPol-PP siapkan anggaran Rp 800 juta untuk pengadaan atribut personil Linmas," tuturnya.
Di Kabupaten Bombana, Kecamatan Kabaena Barat telah mengaktifkan dan memberdayakan Linmas.
Sementara Lurah Sikeli Kecamatan Kabaena Barat, Khairil mengungkapkan, setiap malam telah berlakukan operasi trantib guna menciptakan keamanan pada malam hari.
"Kecamatan Kabaena Barat sudah tiap malam rutin menggelelar operasi trantib dengan melibatkan Linmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Alhamdhulillah antusias masyarakat sangat baik terhadap langkah tegas kami," pungkasnya. (B)
Reporter: Hir Abrianto
Editor: Kardin