Calon KPU RI Diserahkan ke Jokowi, Diantaranya Iwan Rompo dari Sultra

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Kamis, 06 Januari 2022
0 dilihat
Calon KPU RI Diserahkan ke Jokowi, Diantaranya Iwan Rompo dari Sultra
Calon anggota KPU RI, Iwan Rompo Banne. Foto: KPU Sulawesi Tenggara

" KPU dan Bawaslu telah menyerahkan nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) "

JAKARTA,TELISIK.ID – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027 telah menyerahkan nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Benar, baru saja (diserahkan ke Presiden),” kata Ketua Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro kepada awak media, Kamis (6/1/2022).

Juri tidak menjelaskan secara detail telah merampungkan seluruh tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. Timsel telah memilih 14 nama calon anggota KPU dan 10 orang nama calon anggota Bawaslu.

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah ini Presiden mengajukan 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu ke DPR.

Iwan Rompo Banne menjadi satu-satunya peserta asal Sultra yang lolos dalam seleksi calon anggota KPU RI tersebut.

Baca Juga: Ikut Tes Wawancara Calon KPU RI, Iwan Rompo Minta Doa Masyarakat Sultra

Baca Juga: Dalami Laporan Pelatih Biliar Dijewer Gubernur Sumut, Ini Langkah Polisi

Selanjutnya, DPR akan memilih calon anggota KPU berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan.

Setelah itu, DPR menetapkan 7 nama calon anggota KPU dan 5 nama calon anggota Bawaslu.

Jika telah disetujui di DPR, 7 calon anggota KPU dan 5 calon anggota Bawaslu itu tinggal dilantik oleh Presiden Jokowi. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Kardin

Baca Juga