Tahun 2026, Tiga Desa di Muna Gelar Pilkades Antar Waktu
Reporter Muna
Minggu, 16 November 2025 / 7:48 am
Kadis PMD Muna, Fajaruddin Wunanto. Foto: Sunaryo/Telisik.
MUNA, TELISIK.ID - Setelah tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna kembali akan melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) antar waktu di tahun 2026 mendatang.
Sesuai rencana, ada tiga desa yang akan menyelenggarakan Pilkades antar waktu, yakni Desa Lamanu, Kecamatan Kabawo, Desa Kawite-wite, Kecamatan Kabawo dan Desa Matano Oe, Kecamatan Tongkuno.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Fajaruddin Wunanto menerangkan, tiga desa yang akan melaksanakan Pilkades antar waktu itu dikarenakan kades defenitifnya meninggal dunia dan mengundurkan diri.
Kades Lamanu, Amiruddin memilih mundur karena lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Kemudian, Kades Kawite-wite, Anas dan Matano Oe, La Kuha meninggal dunia.
"Pilkades antar waktunya, tidak bisa dilakukan tahun ini (2025), karena sudah terlambat di masukan dananya di APBDes," kata Fajaruddin, Minggu (16/11/2025).
Baca Juga: Pemkab Muna Lunasi Utang Insentif Dokter Tahun 2024
Untuk mengisi kekosongan jabatan di tiga desa itu, telah ditunjuk Pj kades. Untuk Pj Kades Lamanu diberi amana pada Muzakir, Kawite-wite, Wa Ode Hartini dan Matano Oe, Armin.
"Tugas Pj kades itu, selain menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan, juga akan memfasilitasi Pilkades," terangnya.
Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan Pilkades antar waktu di lima desa yakni, Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Matombura, Kecamatan Bone, Wadolao, Kecamatan Marobo, Wantiworo, Kecamatan Kabawo dan Masalili, Kecamatan Kontunaga.
Sesuai jadwal pemilihan dan pelantikan kades terpilih akan dilaksanakan di bulan Desember 2025 mendatang.
"Kelima desa itu menyelenggarakan Pilkades tahun ini, karena lebih dulu menganggarkan di APBDes," tandasnya. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS