Tidak Dapat Kuota CPNS 2021, Bombana Fokus Tes PPPK Guru

Hir Abrianto, telisik indonesia
Sabtu, 19 Juni 2021
0 dilihat
Tidak Dapat Kuota CPNS 2021, Bombana Fokus Tes PPPK Guru
Man Arfa, Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana saat diwawancarai awak media. Foto: Hir Abrianto/Telisik

" Kabupaten Bombana merupakan salah satu daerah di Sultra yang tidak mendapatkan kuota pada penerimaan CPNS tahun 2021. "

BOMBANA, TELISIK.ID – Kabupaten Bombana merupakan salah satu daerah di Sultra yang tidak mendapatkan kuota pada penerimaan CPNS tahun 2021.

Saat diwawancara oleh sejumlah awak media beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa  menuturkan bahwa tahun ini (2021) Kabupaten Bombana tidak mendaptkan kuota CPNS karena pertimbangan beban anggaran belanja kepegawaian.

Selain itu, pemerintah saat ini tengah fokus pada ujian seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk profesi guru sebagai wujud perhatian terhadap sumber daya di bidang pendidikan.

“Analisis kebutuhan pada penerimaan CPNS tahun ini belum masuk karena kita lagi fokus pada seleksi P3K untuk profesi guru,” ucap Man Arfa.

Baca juga: Anjing Rabies Marak di Ruteng NTT, 6 Anak Jadi Korban

Baca juga: Terkendala Refocusing Anggaran dampak Pandemi COVID-19, Terminal Pelabuhan Wanci Belum Difungsikan

Mantan Inspektur Kabupaten Bombanan ini menyebutkan, saat ini daerah sangat kekurangan tenaga guru. Dengan adanya 700 kuota untuk seleksi P3K guru yang akan digelar pada tahun ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan guru.

“Dalam waktu dekat akan ada seleksi tenaga guru non PNS atau P3K. Untuk Bombana mendapatkan 700 kuota, semoga ini bisa memenuhi kebutuhan guru di Bombana yang masih sangat kekurangan,” harapnya.

Terpisah, Kepada Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Maulid mengungkapkan bahwa honorer yang dapat mengikuti seleksi P3K harus mengikuti beberapa tahapan dan persyaratan.

Dilansir dari Kompas.com, untuk PPPK Guru, ada empat jenis peserta yang berhak mendaftar pada seleksi tahun ini, yaitu: THK-II sesuai database THK-II di BKN Guru non-ASN (guru honorer) yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud, guru swasta yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

“Bagi honorer yang ingin mengikuti seleksi P3K ini silakan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana agar dilakukan ferivikasi faktual ijazah dan kelengkapan berkas lainnya yang menjadi syarat jadi calon peserta seleksi yang akan dilaksanakan secara online,” pungkasnya. (B)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga