Tak Bayar Pajak, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia
Reporter
Kamis, 13 Oktober 2022 / 3:28 pm
KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Operasi gabungan yang dilaksanakan oleh UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kolaka Timur bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka Timur, Kamis (13/10/2022), berhasil menjaring puluhan kendaraan yang belum dibayar pajaknya.
Kendaraan yang terkena razia didominasi oleh kendaraan roda dua yakni sekitar 30 unit motor, sementara kendaraan roda empat hanya sekitar 5 unit.
Operasi gabungan ini merupakan operasi pajak kendaran bermotor yang rutin diadakan oleh UPTD Samsat Kabupaten Kolaka Timur 3 kali dalam setahun.
Menurut penuturan Kepala UPTD Samsat Kabupaten Kolaka Timur, Muh. Natsir, operasi gabungan ini bertujuan untuk melakukan razia kepada masyarakat yang tidak bayar pajak atau tidak taat pajak serta menyadarkan masyarakat untuk rutin membayar pajak kendaraannya.
Baca Juga: Berobat di Muna Barat Gratis, Pemda Jamin Iuran BPJS Seluruh Warga
"Ini sudah banyak yang kami dapatkan kendaraan yang tidak bayar pajak," tuturnya.
Dia menjelaskan, target pembayaran pajak dari UPTD Samsat Kolaka Timur tahun ini mencapai angka Rp 3 miliar lebih.
"Alhamdulillah tahun lalu kita melebihi target, untuk tahun ini kita belum hitung semua berapa," tambahnya.
Baca Juga: Warga Hibahkan Tanah 32 Hektare ke Pemda Muna Barat
Di tempat yang sama, seorang pengendara roda dua, Ahmad, yang terkena razia menjelaskan, dirinya sedikit kaget karena tidak tau kalau ternyata ada razia. Padahal di pinggir jalan sudah jelas ada spanduk pemberitahuan ada razia.
"Saya kaget tadi, tapi untungnya lengkapji surat-suratku jadi amanji," ujarnya.
Dari pantauan Telisik.id, masih banyak pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang berusaha menghindari razia. Terlihat masih banyak pengendara yang sembunyi atau berhenti di pinggir jalan untuk menunggu sampai razia selesai. (B)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Haerani Hambali