30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026 Resmi Dibuka Pemerintah, Berikut Syaratnya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 16 April 2026
0 dilihat
30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026 Resmi Dibuka Pemerintah, Berikut Syaratnya
Pemerintah membuka 30 ribu lowongan manajer Kopdes Merah Putih guna memperkuat ekonomi desa. Foto: Repro Antara

" 30 ribu posisi manajer koperasi desa dibuka serentak untuk mendukung penguatan ekonomi berbasis komunitas lokal di seluruh Indonesia "

JAKARTA, TELISIK.ID - Langkah perekrutan besar-besaran mulai digulirkan pemerintah ketika 30 ribu posisi manajer koperasi desa dibuka serentak untuk mendukung penguatan ekonomi berbasis komunitas lokal di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui panitia seleksi nasional resmi membuka rekrutmen 30 ribu manajer untuk Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

Program ini menjadi bagian dari strategi memperkuat ekonomi desa sekaligus membuka peluang kerja baru bagi lulusan perguruan tinggi di berbagai daerah. Proses seleksi disebut dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat luas.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa rekrutmen ini telah dipersiapkan sejak beberapa bulan terakhir.

Ia menegaskan bahwa tingginya minat masyarakat sudah terlihat sejak awal sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial.

"Ditegaskan seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun ya. Karena sudah mulai 6 bulan yang lalu ini kita press conference ini karena mulai 6 bulan yang lalu di media sosial siapa mau jadi pegawai ini, banyak itu," ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga: Dana Desa 2026 Bisa Cair Melalui Koperasi Desa Merah Putih, Begini Skema dan Alur Penyalurannya

Pendaftaran dibuka hingga 24 April 2026. Kesempatan ini terbuka bagi lulusan D3 hingga S1 dari semua jurusan. Pemerintah menetapkan batas usia maksimal pelamar adalah 35 tahun dengan indeks prestasi kumulatif minimal 2,75. Ketentuan tersebut menjadi standar awal untuk menjaring kandidat yang dinilai memiliki kapasitas dasar dalam pengelolaan organisasi.

Dalam skema awal, para kandidat yang lolos seleksi akan ditempatkan melalui badan usaha milik negara, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara. Masa kontrak kerja ditetapkan selama dua tahun sebelum nantinya dialihkan secara langsung untuk mengelola koperasi desa di wilayah penugasan masing-masing.

Keberadaan manajer koperasi ini dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan aktivitas ekonomi di tingkat desa. Pemerintah menargetkan pembentukan 30 ribu unit Kopdes Merah Putih dapat rampung pada pertengahan tahun 2026, seiring dengan penempatan tenaga manajerial yang profesional.

Di tengah tingginya minat masyarakat, pemerintah juga mengingatkan potensi penyalahgunaan situasi oleh pihak tidak bertanggung jawab. Zulkifli Hasan menegaskan bahwa tidak ada jalur khusus dalam proses rekrutmen tersebut, termasuk praktik titipan atau jaminan kelulusan.

"Tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan. Bila ada pihak yang minta imbalan nanti dijanjikan lulus, ah itu berarti nipu, bohong," tegasnya.

Baca Juga: Pensiunan BUMN Otomatis Ditarik jadi Pimpinan Koperasi Desa, Begini Mekanismenya

Program ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian PAN-RB, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Keuangan. Keterlibatan lintas sektor ini dimaksudkan untuk memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan sumber daya manusia yang mampu mengelola koperasi secara profesional.

Melalui program ini, pemerintah mendorong penguatan ekonomi berbasis desa dengan pendekatan kelembagaan koperasi modern.

Selain membuka lapangan kerja, langkah tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan potensi ekonomi lokal secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga