Warga Hibahkan Tanah 32 Hektare ke Pemda Muna Barat

Putri Wulandari, telisik indonesia
Kamis, 13 Oktober 2022
0 dilihat
Warga Hibahkan Tanah 32 Hektare ke Pemda Muna Barat
Penyerahan surat hibah lahan oleh Kepala Desa Lasama kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Muna Barat, disaksikan Kapolsek Tikep. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Penyerahan surat hibah lahan itu untuk melengkapi administrasi program pembangunan perumahan bagi masyarakat Muna Barat yang belum memiliki rumah "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Surat hibah tanah seluas 32 hektar diserahkan Pemerintah Desa Lasama kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Muna Barat

Penyerahan surat hibah lahan itu untuk melengkapi administrasi program pembangunan perumahan bagi masyarakat Muna Barat yang belum memiliki rumah.

Kepala Desa Lasama, La Ode Baali mengatakan, tanah hibah yang diserahkan oleh kepada daerah totalnya seluas 80 hektare.

"32 hektare milik warga, sisanya milik pemerintah desa," ungkapnya, Kamis (13/10/2022).

Dikatakan, dalam proses pengalihan lahan itu, masyarakat memberi dukungan penuh terhadap pemerintah daerah. Sebab program ini sangat berdampak positif bagi masyarakat, misalnya pertumbuhan ekonomi di wilayah itu akan mengalami peningkatan pada masa mendatang.

Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat Digoyang Segelintir Oknum yang Belum Move On

Ia berharap program perumahan ini dapat dijalankan dengan baik.

"Jika pembangunan perumahan ini telah dilaksanakan, ekonomi masyarakat akan meningkat dengan sendirinya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Muna Barat, La Ode Muhamad Amrin menyampaikan, lahan hibah yang telah diserahkan oleh pemerintah desa akan digunakan untuk pembangunan 1.000 unit rumah di tahun 2023 mendatang.

"Alhamdulillah, kita telah terima bukti hibah tanah masyarakat, dan akan dilaporkan dulu ke bupati untuk menunggu arahan selanjutnya," tuturnya.

Program perumahan ini, dikatakannya, sebagai wujud dari program prioritas pemerintah daerah untuk mengurangi beban masyarakat pasca COVID-19 serta mengurangi kemisikinan ekstrem di Muna Barat.

Baca Juga: Resmi Ditahan, Kades Mosiku Terancam Kehilangan Jabatan

Dengan penyerahan surat hibah lahan, maka lengkaplah administrasi dari kegiatan ini, sehingga pihaknya bersama Dinas Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara akan segera melakukan tahapan pembersihan serta pengukuran lahan.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 mendatang, akan dibangun terlebih dahulu 634 unit rumah lengkap dengan fasilitas, misalnya sarana pendidikan, ibadah, olahraga, kesehatan, pasar tradisional, terminal, pos keamanan, dan lain sebagainya.

"Kita buat 634 unit dulu, sesuaikan dengan anggaran yang diturunkan," tutupnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga