Berobat di Muna Barat Gratis, Pemda Jamin Iuran BPJS Seluruh Warga
Putri Wulandari, telisik indonesia
Kamis, 13 Oktober 2022
0 dilihat
Penyerahan piagam penghargaan atas tercapainya 100 persen UHC bagi Pemerintah Kabupaten Muna Barat. Foto: Ist.
" Pj Bupati meminta masyarakat tak ragu untuk berobat, karena biayanya ditanggung oleh pemerintah "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Muna Barat menjamin iuran kesehatan seluruh warganya. PJ Bupati, Bahri, meminta masyarakat tak ragu untuk berobat. Pasalnya, fasilitas berobat telah ditanggung oleh pemerintah.
Dia memastikan, kesehatan masyarakat telah terlindungi oleh jaminan kesehatan nasional (JKN). Program JKN ini diberikan bagi seluruh masyarakat Muna Barat, baik yang mampu dan tidak mampu, sebagai kewajiban pemerintah dalam melindungi masyarakat.
"Iurannya bersumber dari APBD, saya juga buat tagline kesehatan di Muna Barat semua gratis," ungkapnya, Kamis (13/10/2022).
Ia menyebut, kesehatan adalah salah satu urusan wajib pelayanan dasar yang harus dilaksanakan pemerintah daerah, sebagai bagian dari pembangunan guna mendukung indeks pembangunan manusia.
Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat Digoyang Segelintir Oknum yang Belum Move On
Karena komitmen itu, Pemda Muna Barat mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Republik Indonesia.
Bahri menuturkan, tercapainya 100 persen UHC ini sebagai wujud komitmen pemerintah memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Warga Hibahkan Tanah 32 Hektare ke Pemda Muna Barat
Direktur SDM dan Umum BPJS, Andi Afdal, mengapresiasi langkah Pj Bupati Muna Barat yang menjamin kesehatan seluruh masyarakatnya.
"Selamat kepada Kabupaten Muna Barat, telah mencapai UHC, ini komitmen Pemda Muna Barat dalam memberikan perlindungan kesehatan secara gratis. Tidak semua kepala daerah melakukan ini terhadap masyarakatnya," ungkapnya.
Ia berharap pemerintah Kabupaten Muna Barat tetap solid dalam memberikan pelayanan serta mengejar prestasi menuju titik paling tinggi, agar nantinya predikat UHC ini dapat dipertahankan. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Haerani Hambali