Polemik PPPK Paruh Waktu Baubau Maju ke Meja DPR, Ratusan Kelulusan Disebut Tak Terdaftar BKN

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 16 April 2026
0 dilihat
Polemik PPPK Paruh Waktu Baubau Maju ke Meja DPR, Ratusan Kelulusan Disebut Tak Terdaftar BKN
Adian Napitupulu menerima aduan honorer Baubau terkait polemik kelulusan PPPK paruh waktu. Foto: Ist.

" Ratusan tenaga honorer dari Kota Baubau mengadukan dugaan persoalan dalam proses kelulusan PPPK paruh waktu ke DPR RI melalui forum resmi Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan "

JAKARTA, TELISIK.ID - Ratusan tenaga honorer dari Kota Baubau mengadukan dugaan persoalan dalam proses kelulusan PPPK paruh waktu ke DPR RI melalui forum resmi Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 15 April 2026.

Aduan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II. Rapat dipimpin oleh Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, serta dihadiri kuasa hukum Forum Honorer PPPK Paruh Waktu Kota Baubau dari LBH POSPERA Kepton bersama empat perwakilan honorer, yakni Imelda, Wa Rina, Timin, dan Amiruddin.

Dalam forum tersebut, perwakilan forum honorer memaparkan sejumlah dugaan maladministrasi dalam proses kelulusan PPPK paruh waktu di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, yang ditetapkan pada 13 Desember 2025.

Mereka menyoroti adanya ketidaksesuaian antara keputusan pemerintah daerah dengan regulasi yang berlaku secara nasional.

“Kami menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Wali Kota Baubau Nomor 800.1.2.2/7225 tanggal 13 Desember 2025 dinilai tidak sesuai dengan Kepmen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025,” kata kuasa hukum Forum Honorer PPPK Paruh Waktu Kota Baubau dalam rapat tersebut, dalam keterangan tertulis yang diterima telisik.id, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga: Edaran Mendikdasmen Dibiarkan Berlalu, Begini Nasib PPPK Paruh Waktu 2026

Selain itu, forum honorer juga mengungkap adanya temuan terkait peserta yang dinyatakan lulus namun tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara.

“Hal ini terlihat dari adanya 267 orang yang dinyatakan lulus Memenuhi Syarat (MS) namun tidak terdaftar dalam database BKN. Padahal regulasi mensyaratkan pendaftaran di database tersebut sebagai syarat mutlak,” ujarnya.

Di sisi lain, mereka juga menyoroti nasib ratusan tenaga honorer yang telah lama mengabdi tetapi tidak dinyatakan lulus dalam seleksi. “Sebanyak 708 orang tenaga honorer yang telah mengabdi selama 4 hingga 22 tahun, tercatat resmi di database BKN, serta memenuhi syarat minimal masa kerja, justru dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” katanya.

Forum tersebut turut memaparkan dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi, termasuk indikasi adanya peserta yang dinilai tidak memenuhi syarat namun tetap dinyatakan lulus.

“Kami juga memaparkan temuan adanya indikasi ketidaktransparan dalam proses seleksi, termasuk dugaan adanya pegawai yang seharusnya tidak lulus justru dinyatakan lulus,” ucapnya.

Baca Juga: Status PPPK Penuh Waktu hingga Paruh Waktu 2026 Dihapus, Begini Penjelasan BKN

Dalam rapat tersebut, forum honorer meminta DPR RI mengambil langkah lanjutan dengan menurunkan tim ke daerah untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap proses verifikasi dan validasi data.

“Kami meminta BAM DPR RI untuk menurunkan Tim ke Kota Baubau untuk memeriksa Pemkot Baubau beserta tim verifikasi dan validasi data terkait data dan mekanisme penetapan kelulusan,” ujarnya.

Menanggapi aduan itu, pihak Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke dalam rapat pimpinan untuk dibahas lebih lanjut. (D)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga