Tak Mau Kena Tilang, Pengendara di Muna Segera Patuhi Aturan Lalu Lintas

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 14 Oktober 2024  /  10:23 am

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti saat mengecek kesiapan personel yang melakukan Operasi Anoa. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Peringatan bagi pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Muna. Bila tak mau terjaring razia polisi, maka segera patuhi aturan lalu lintas.

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Muna dalam 14 hari ke depan akan melaksanakan Operasi Zebra Anoa. Sasarannya adalah pelanggar lalu lintas berupa tidak menggunakan helm SNI, berboncengan tiga, berkendara dalam kondisi mabuk, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur dan penggunaan safety belt.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti mengatakan, Operasi Zebra Anoa dilaksanakan sejak 14-27 Oktober dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden-wakil presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang nyaman dan aman.

"Dalam operasi kami lakukan pengawasan, edukasi dan penindakan," kata Indra, di sela-sela Apel Gelar Pasukan Operasi Anoa, Senin (14/10/2024).

Baca Juga: Operasi Zebra Anoa di Buton Utara, Berikut 7 Jenis Sasaran Pelanggaran

Baca Juga: Warga Baubau Diminta Waspada, Operasi Zebra Anoa 2023 Dimulai

Indra mengaku, saat ini angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Bumi Sowite terbilang tinggi. Medio Januari-Oktober telah terjadi 62 kasus laka lantas dan 409 pelanggaran.

"Kita berharap melalui operasi ini dapat menekan laka lantas dan menurunkan pelanggaran," harapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Muna, AKP Sarif menerangkan, dalam operasi ini jumlah personel yang diturunkan sebanyak 80 orang. Operasi dilakukan mobile dengan melihat pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS