Terbukti Cemari Lingkungan, DPRD Sultra Segera Keluarkan Rekomendasi Penghentian PT GMS

Kardin

Reporter

Minggu, 19 September 2021  /  9:04 pm

Anggota Komisi III DPRD Sultra saat melakukan kunjungan kerja di PT GMS. Foto: Ist

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - DPRD Sultra akhirnya melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Minggu (19/9/2021).

Kunker tersebut merupakan tindaklanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Sultra beberapa waktu lalu, terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh aktivitas PT GMS.

"Kunker hari ini bertepatan dengan masyarakat di sekitaran tambang melakukan demo besar-besaran dalam hal menuntut tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat," papar Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra.

Katanya, dalam unjuk rasa tersebut tuntannya terkait pencemaran lingkungan. Karena nelayan lingkar tambang sudah sulit untuk mendapatkan ikan. Sehingga masyarakat meminta kompensasi terhadap perusahaan.

Pria yang karib disapa AJP itu juga menyampaikan, pihaknya melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehuatan (DLHK) Sultra karena kewenangannya.

"Pihak DLHK melihat bahwa memang terjadi pencemaran lingkungan di sekitaran Jetty PT GMS," ungkapnya.

AJP menerangkan, Pemda Konsel sudah mengeluarkan izin lingkungan, namun kata dia, PT GMS telah melanggar isi dari izin tersebut.

"Sudah ada izin lingkungan, hanya perusahaan tidak mematuhi isi dari izin tersebut, sehingga hasil kunjungan kita saat ini kita akan panggil semua pihak termasuk Pemda Konsel untuk kembali melaksanakan RDP di DPRD Sultra," ungkapnya.

Dalam RDP itu nantinya, DPRD bakal menerbitkan surat rekomendasi penghentian sementara aktivitas PT GMS.

"PT GMS terbukti banyak melakukan pelanggaran sehingga kami terbitkan surat rekomendasi," urainya.

Baca Juga: Massa Aksi PT GMS Ditangkap, Begini Penjelasan Kapolres Konsel

Baca Juga: Pertama di Indonesia Timur, Wakatobi Masuk Program Uji Petik PMK31

Selain itu, AJP sangat menyesalkan pihak perusahaan, karena tidak membangun komunikasi dengan pemerintah kabupaten, padahal perusahaan tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Konsel.

Pemda, tambah dia, mempunyai peran penting untuk membantu, namun anehnya pihak PT GMS tidak melakukan komunikasi kepada pemerintah daerah.

"Di sini seharusnya ada niat baik dari perusahaan. Apalagi masyarakat yang demo adalah masyarakat Konsel," ucap AJP.

Susahnya, kata dia, pihak perusahaan dinilai tidak pernah melibatkan pemerintah kabupaten.

"Jangan karena semua pengurusan di pusat, sehingga perusahaan tidak melakukan komunikasi dengan Pemda Konsel. Karena tidak mungkin Pak Jokowi atau gubernur yang datang mengurus masyarakat," pungkasnya. (C)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha