Terobos Gedung Dewan, LMND Genjot Pengesahan RUU PKS
Reporter
Jumat, 26 Februari 2021 / 2:55 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Kesal tak ditemui anggota dewan, sejumlah massa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) terpaksa menerobos masuk di gedung DPRD Sultra.
Aksi tersebut merupakan pengawalan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) untuk segera disahkan oleh DPR RI.
Ketua LMND Kota Kendari, Anhar menuturkan, RUU PKS sudah sangat mendesak harus disahkan, mengingat kekerasan seksual di tanah air sangat tinggi tiap tahunnya.
Belum lagi kata dia, RUU PKS dipandang sangat maju untuk memberantas tindak kejahatan terhadap para korban kekerasan khususnya perempuan.
"RUU PKS harus segera disahkan, karena ini sangat mendesak. DPRD sebagai perpanjangan tangan daerah harus meneruskan aspirasi ini," cetus Anhar dalam orasinya di DPRD Sultra, Jumat (26/2/2021).
Massa aksi lainnya, Feby Rahmayana menerangkan, masih banyaknya kasus kekerasan seksual yang kandas di meja penyidik menandakan belum seriusnya negara memperhatikan persoalan perempuan.
"Ini patut disayangkan, masih banyak perempuan menjadi korban kekerasan namun tidak ada penyelesaian," bebernya.
Olehnya itu, dengan disahkannya RUU PKS dapat menjadi payung hukum baru yang lebih melindungi perempuan sebagai yang paling rentan mengalami kekerasan.
Baca juga: Pemkab Konawe Bakal Tak Beri Izin Pembangunan Intake
"Sahnya RUU PKS menjadi angin segar bagi perempuan yang sering menjadi korban kekerasan seksual," ujarnya.
Namun, karena tak juga kunjung ditemui oleh anggota DPRD Sultra, massa aksi langsung menerobos masuk ke dalam ruang rapat dewan dan nyaris teejadi bentrok antara demonstran dan pengawal kepolisian yang berjaga.
Anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman yang sempat menemui massa aksi menjelaskan, pihaknya bakal memfasilitasi para demostran, namun setelah menyelesaikan persoalan tamu lain dalam rapat yang tengah digelar.
"Sabar, kita masih ada tamu lain yang masih ditemui, seletah itu baru kalian yang kita temui. Semua ada koridornya," cetus politisi PKS itu.
Tak puas dengan pernyataan tersebut, massa aksi pun langsung tarik diri dari lokasi demo sambil melakukan orasi.
Untuk diketahui, RUU PKS sendiri telah diusulkan sejak 2012 silam, dan tahun 2021 ini RUU tersebut masuk kembali dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang sebelumnya dikeluarkan pada 2020 silam. (A)
Reporter: Kardin
Editor: Haerani Hambali