Tersandung Kasus Salah Tangkap, Kasatnarkoba Polresta Malang Dimutasi
Reporter Surabaya
Sabtu, 27 Maret 2021 / 5:25 pm
SURABAYA,TELISIK.ID - Polda Jawa Timur (Jatim) memutasi sejumlah perwira di jajarannya. Mutasi diketahui dari surat telegram No.587(26/3/2021).
Menariknya, dalam surat telegram yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jatim, Kombes Andi Syahriful Taufik, dicantumkan nama
Kasatresnarkoba Polres Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang S.I.K.
Dimana, Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi atau dialihtugaskan sebagai Analisa Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.
Nama Kompol Anria menjadi viral karena empat anggota Satreskoba Polresta Malang yang dipimpinnya, melakukan salah tangkap di sebuah hotel di Malang.
Empat anggota Satreskoba Polresta Malang tersebut salah tangkap seorang pengedar narkoba, dimana yang ditangkap seorang perwira berpangkat kolonel TNI AD yang sedang berdinas.
Kompol Anria sendiri posisinya digantikan AKP Danang Yudanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.
Hal tersebut dibenarkan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Menurutnya, mutasi tersebut benar adanya.
"Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa, ini merupakan penyegaran bagi organisasi dan anggota Polri. Diharapkan bagi anggota yang mengemban tugas baru sesegera mungkin menyesuaikan diri di tempat yang baru," katanya, Sabtu (27/3/2021).
Sebelumnya, empat anggota Satreskoba Polresta Malang melakukan penggrebekan di sebuah kamar hotel Regen Park di Malang. Mereka melakukan penggrebekan di salah satu kamar dihotel tersebut sekitar pukul 04.30.
Baca Juga: Pengurus JMSI Aceh Dilantik, Ketua KPK: Media Punya Jasa Besar
Setelah mengetuk pintu salah satu kamar, penghuni kamar yang diketahui adalah Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad). Saat itu, dia sedang bertugas sebagai Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I Tahun Anggaran 2021.
Begitu kamar dibuka, langsung empat personel tersebut menerobos masuk dan melakukan tindakan kasar kepada kolonel TNI AD hingga baju yang dikenakannya robek.
Ironisnya lagi, meski sudah menjelaskan kalau posisinya adalah kolonel TNI AD yang sedang bertugas, para personel Satreskoba tersebut tak percaya akan penjelasan Wayan.
Tak hanya itu, Wayan juga meminta surat tugas mereka melakukan penggrebekan, dan salah satu personel reskoba menunjukkan surat penggeledahan yang ditandatangani oleh Kasatreskoba Polresta Malang. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Fitrah Nugraha