Terseret Kasus Hukum, Kadis Perindag Muna Serahkan ke Polisi

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 26 Maret 2020  /  12:07 pm

Kadis Perindag Muna, La Ode Darmansyah. Foto: Ist

MUNA, TELISIK.ID - Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Muna, La Ode Darmansyah terhadap Muharam terus bergulir di Polres Muna.

Perkara tersebut saat ini dalam proses penyidikan. Bahkan, penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya.  

Darmansyah sendiri menyerahkan kasusnya itu pada Polres Muna. Kalaupun ditetapkan sebagai tersangka, Ia pun akan menerimanya.

"Tidak masalah bagi saya. Itu sah-sah saja, kalau berdasarkan fakta. Tapi, saya percaya polisi bekerja secara proposional dan profesional," kata Darmansyah.

Sebagai warga negara yang taat hukum, mantan Plt Kadis PMD itu akan mempertanggungjawabkan perbuatannya bila Ia terbukti bersalah. Dipenjara pun, Ia siap. Namun, bila tidak terbukti, tentunya Ia akan mencari keadilan.

"Dengan seluruh kemampuan, saya akan mencari keadilan. Saya akan tuntut balik itu pelapor, karena sudah membuat laporan palsu dan pencemaran nama baik," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, AKP Muh Ogen Sairi mengatakan, untuk perkara tersebut sudah dalam proses sidik.

"Masih dalam proses sidik. Kita akan gelar perkara untuk menentukan statusnya," singkat Ogen.

Reporter: Naryo

Editor: Rani