Jadi Pintu Masuk Pemudik, Dishub Kolut Tunggu Arahan Provinsi

Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 23 April 2021
0 dilihat
Jadi Pintu Masuk Pemudik, Dishub Kolut Tunggu Arahan Provinsi
Pelabuhan Katoi, Kolaka Utara, Sultra. Foto: Muh. Risal/Telisik

" Kami belum bisa memberikan keterangan terkait itu karena belum ada petunjuk teknis dari Dinas Perhubungan Provinsi, yang keluar dari Kementerian Perhubungan itu baru larangan operasional angkutan umum. "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) merupakan kabupaten yang berada di ujung barat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berbatasan langsung dengan Kabupaten Luwu Timur dan Teluk Bone, menjadikan Kolut sebagai pintu masuk pemudik asal Sulawesi Selatan (Sulsel) dan pintu keluar bagi pemudik asal Sultra menuju Sulsel melalui jalur darat dan laut.

Sehubungan dengan kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pengetatan larangan mudik, tidak memperbolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran sejak tanggal 22 April sampai 24 Mei 2021, belum bisa diterapkan di Kolut dikarenakan belum adanya petunjuk teknis dari Provinsi Sultra.

Baca juga: Ikan Hiu Paus Terjebak di Pelabuhan Murhum

Terkait larangan mudik tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kolut, Ir. Junus, M.Si saat dikonfirmasi Jumat (23/4/2021), belum bisa memberikan keterangan pasti.

"Kami belum bisa memberikan keterangan terkait itu karena belum ada petunjuk teknis dari Dinas Perhubungan Provinsi, yang keluar dari Kementerian Perhubungan itu baru larangan operasional angkutan umum," terangnya.

Untuk moda transportasi laut lintas provinsi, lanjutnya, pemberhentian operasionalnya kewenangan pemerintah pusat, sementara lintas kabupaten adalah kewenangan pemerintah provinsi.

"Jadi selama belum ada arahan dari pusat atau petunjuk teknis dari provinsi, maka pemberangkatan penumpang di Pelabuhan Katoi masih tetap berjalan," tandasnya. (B)

Reporter: Muh. Risal

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga