Teruji, Tiga Kali Pindah Dapil Srikandi PAN Muna, Agustini Muhaimin Selalu Terpilih
Reporter Muna
Minggu, 10 Maret 2024 / 2:37 pm
MUNA, TELISIK.ID - Keterwakilan perempuan di dunia politik jangan dipandang sebelah mata. Mereka juga mampu bersaing dengan para lelaki dalam meraup suara pada pesta demokrasi baru-baru ini.
Untuk DPRD Muna misalnya, srikandi PAN, Agustini Muhaimin, telah teruji kepiawaiannya dalam berpolitik. Saat ini, ia akan kembali duduk di Dewan untuk periode ketiga.
Menariknya, istri Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Muna, Syarir itu, setiap pemilihan legislatif (pileg) selalu pindah daerah pemilihan (dapil) dan selalu terpilih.
Pileg tahun 2015, wanita berhijab itu memilih Dapil II yang meliputi Kecamatan Lasalepa, Napabalano dan Towea. Ia meraup suara kurang lebih 1.800. Kemudian, Pileg 2019, ia hijrah ke Dapil I yang meliputi Kecamatan Katobu dan Batalaiworu, suaranya 638.
Lalu, di Pileg 14 Februari 2024 lalu, ia memilih Dapil VI yang meliputi Kecamatan Duruka, Lohia dan Kontunaga. Perolehan suaranya tembus hingga 1.225 mengalahkan kompetiror caleg separtainya.
Baca Juga: Profil Hadi Tjahjanto Disebut Jabat Menko Polhukam Ganti Mahfud MD, Panglima TNI
Menurut anggota Komisi II DPRD Muna itu, apa yang diraih setiap hajatan politik, tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Ia pun berkewajiban memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
"Kuncinya, kita harus dekat dengan masyarakat," timpal Agustini Muhaimin, Minggu (10/3/2024).
Di DPRD Muna, ada dua lagi srikandi incumbent yang kembali terpilih untuk periode kedua. Adalah Wa Nurnia dan Murida. Keduanya adalah politisi PKS dari dapil berbeda.
Wa Nurnia di Dapil II meliputi Kecamatan Lasalepa, Napabalano dan Towea meraih suara 2.185. Sedangkan, Murida di Dapil IV meliputi Kecamatan Tongkuno, Tongkuno Selatan, Bone dan Marobo meraih suara 1.101.
Baca Juga: Sosok Albert, Caleg DPRD Sulawesi Tenggara yang Dirikan Universitas Pertama di Pulau Muna
Ketiga srikandi itu, Agustini Muhaimin, Wa Nurnia dan Murida, akan kembali duduk di DPRD Muna periode 2024-2029.
Sementara itu, Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya menerangkan, rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan, kabupaten dan provinsi telah selesai. Masing-masing partai politik telah mengetahui siapa-siapa calegnya yang akan duduk di DPRD.
Untuk penetapan perolehan kursi dan caleg yang lolos di DPRD Muna akan dilakukan setelah pleno rekapitulasi tingkat nasional 20 Maret mendatang. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS BISA